Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA periode Januari hingga Juli 2019, sudah sekitar 234 hektare lahan di Provinsi Kalimantan Tengah terbakar. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Provinsi Kalteng, Mofit Saptono kepada wartawan, Senin (15/7) di Palangka Raya. Menurut Mofit, kebakaran lahan dengan luasan 234 ha ini terjadi di beberapa kabupaten dengan 118 kali kejadian kebakaran.
"Terbanyak di Kota Palangka Raya dengan 51 kali kejadian kebakaran. Kabupaten Kotawaringin Timur 17 kali, Kotawaringin Barat 16 kali, dan Barito Utara 12 kali," ujarnya.
Dari 118 kali kebakaran, kasus kebakaran terbanyak terjadi pada Juli yakni 75 kali.
"Hal ini diperkirakan karena Juli ini sudah masuk musim kemarau dan kondisi lahan tidur sudah mulai kering jadi mudah dibakar," kata Mofit.
Dia menegaskan pihaknya tidak ingin kecolongan makanya pihaknya bersama-sama TNI Polri, Manggala Agni serta masyarakat terus melakukan patroli.
"Kalau ada informasi dari masyarakat terjadi kebakaran kita langsung padamkan," tegas Mofit.
baca juga: Gempa di Maluku Utara Tewaskan Dua Orang
Petugas Prakirawan BMKG Palangka Raya Reni Ananta ketika dihubungi, mengatakan, saat ini Kalteng sudah memasuki musim kemarau maka sejumlah lahan sudah mulai kering dan hujan sudah sedikit.
"Masih ada hujan namun intensitasnya kecil," ujarnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved