Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Salah Urus, BPR Efita di Depok Ditutup OJK

(BY/N-2)
03/7/2019 22:00
Salah Urus, BPR Efita di Depok Ditutup OJK
Ilustrasi(Thinkstock)

OTORITAS Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Efita Dana Sejahtera yang berkantor di Jalan Akses UI Nomor 25 Palsigunung, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Alasannya, rasio kewajiban penyediaan modal minimum BPR itu kurang dari 0%.

“BPR Efita sudah tidak sehat sejak 8 April dan berstatus bank dalam pengawasan khusus. Pengelola tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas perbankan yang sehat,” papar Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan, Rabu (3/7).

Ia menyebutkan kredit macet (NPL) terakhir mencapai 89%. BPR ini terus memburuk karena banyak kelemahan dan penyimpang-an. Di antaranya pemberian kredit yang mencapai 75% untuk satu jenis usaha. (BY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik