Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Eks Pembantu Rektor Jadi Tersangka

(RK/N-3)
02/7/2019 22:00
Eks Pembantu Rektor Jadi Tersangka
Ilustrasi(Thinkstock)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Riau menetapkan mantan Pembantu Rektor IV Universitas Islam Riau (UIR), Abdullah Sulaiman (AS), sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan dana hibah penelitian di perguruan tinggi swasta terbesar di ‘Negeri Melayu’ itu.

“AS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan, di Pekanbaru, kemarin. Dia menjelaskan, kasus korupsi dana hibah penelitian terjadi pada 2011-2012.

Saat itu, UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). UIR diketahui mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau sebesar Rp2,8 miliar dengan alasan keter­batasan dana.

Adapun kasus yang menjerat AS juga kelanjutan dari kasus korupsi dua dosen UIR yang kini telah dijatuhi hukuman terpidana empat tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kedua terpidana, yakni Emrizal selaku bendahara penelitian bersama dan Said Fhazli selaku sekretaris panitia proyek penelitian yang juga menjabat Direktur CV GEE. (RK/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya