Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Zonasi Disoal Kerena Lokasi Sekolah tidak Merata

Liliek Dharmawan
27/6/2019 15:06
Zonasi Disoal Kerena Lokasi Sekolah tidak Merata
Ilustrasi(Antara )

SEJUMLAH warga di Banyumas, Jawa Tengah masih mempersoalkan sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud No 51 Tahun 2018, tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Salah satunya karena tidak meratanya sekolah negeri. Bahkan ada sekolah negeri yang terkumpul pada satu kecamatan.

Salah satu warga yang mengeluhkan adalah Kirno, penduduk Kembaran, Banyumas, mengatakan zonasi bermasalah karena tidak seluruh kecamatan di Banyumas mempunyai sekolah negeri, terutama SMA.

"Dari 27 kecamatan di Banyumas, tidak seluruh kecamatan mempunyai sekolah negeri. Di sisi lain, di Kota Purwokerto ada empat sekolah negeri yang terkumpul di satu kecamatan yakni Kecamatan Purwokerto Timur. Yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 5," jelasnya pada saat diskusi dengan Bupati Banyumas pada Rabu (26/6) malam.

Ia mengatakan anak-anak yang berprestasi jadi tidak bebas untuk memilih sekolah. Apalagi kalau rumahnya jauh dari sekolah pilihannya.

"Saya lebih menerima melalui kompetisi yang didasarkan pada prestasi," katanya.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena untuk jenjang SMA sudah bukan kewenangannya.

baca juga: PBVSI Targetkan 3 Emas di SEA Games

"Tetapi untuk SMP, kami akan mengeluarkan kebijakan berbeda dengan Permendikbud. Nantinya, daerah akan mengajukan wacana 50% untuk zonasi, kemudian 40%  prestasi dan 10% piagam prestasi," terang Achmad Husein.

Secara terpisah, Kepala Seksi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jateng wilayah X Yuniarso K Adi mengatakan khusus untuk Jateng, PPDB agak berbeda.

"Pengaturan seleksi dalam zonasi adalah 20% prestasi dan 60% prestasi. Sedangkan jalur prestasi di luar zona naik dari 5% menjadi 15% dan sisanya 5% adalah pindahan orang tua/wali karena tugas. Kami telah menyosialisaiskan kepada sekolah-sekolah," tambahnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya