Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DPRD Provinsi Jawa Barat menerima 36 pengaduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Dari laporan tersebut, aduan terbanyak menyangkut zonasi karena ada dugaan pemalsuan domisili calon siswa. Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti-bukti dugaan pelanggaran
tersebut seperti surat keterangan domisili pendaftar.
"Kami ada bukti copy-annya," kata Hadi di Bandung, Kamis (27/6).
Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran itu harus segera diselidiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan.
"Silakan diolah eksekutif, karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki," katanya.
Namun, dia menilai Dinas Pendidikan tidak mampu memverifikasi keabsahan alamat yang diajukan pendaftar. Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menelusuri dugaan pemalsuan alamat ini.
"Sekarang katanya sedang direkap," ujarnya.
Hasil rekapan ini, lanjut dia akan diserahkan ke pihak sekolah untuk menentukan diterima atau tidaknya pendaftar tersebut.
"Yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah butuh endorse hukum," katanya.
Lebih lanjut dia katakan, persoalan PPDB ini terjadi karena kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan. Kelemahan tersebut terbukti dari masih banyaknya orangtua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit meski di luar zonasi.
"Buktinya masih numpuk di sekolah favorit. Artinya sosialisasinya belum efektif," katanya.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Dinas Pendidikan Jawa Barat, Heri Suherman membenarkan pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemalsuan domisili, seperti di Jalan Bali, Kota Bandung. Calon siswa itu mendaftar ke SMA tersebut yang lokasinya bersebelahan dengan alamat domisili.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menginvestigasi lebih dalam. Hasilnya, menurut dia kartu keluarga (KK) yang digunakan pendaftar merupakan KK yang sudah diterbitkan sejak lama.
baca juga: Yogyakarta Tuan Rumah Festival Ikan Guppy
"Kami sudah hubungi RT/RW setempat. Nanti mereka yang akan membuat surat pernyataan keterangan domisili. Apakah betul itu warganya atau bukan," kata Heri.
Selain pendaftar yang beralamat di Jalan Bali, pihaknya pun menerima kejanggalan alamat seperti di Jalan Kalimantan dan Jalan Sumatera. Keduanya digunakan untuk mendaftar ke SMP Negeri 2 Kota Bandung yang lokasinya berdekatan.
"Hasil investigasi, kedua KK yang sudah diterbitkan sejak enam bulan. Jadi boleh digunakan," katanya. (OL-3)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved