Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mendorong industri yang menjadi produsen sampah plastik di wilayah itu, melakukan pengurangan sampah plastik. Caranya dengan menarik kantong atau kemasan produk berbahan plastik di masyarakat. Saat ini tujuh kabupaten/kota di Kalsel telah menerapkan kebijakan larangan kantong plastik bagi toko dan retail modern.
Upaya pengurangan timbunan sampah plastik bagi industri yang menghasilkan produk kemasan atau kantong plastik ini melalui Surat Edaran Gubernur no 660/500 tanggal 1 April 2019. Dalam surat edaran tersebut gubernur meminta pihak industri atau produsen untuk menarik sampah plastiknya di masyarakat.
Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dini Setiawati di sela-sela kegiatan sosialisasi penanganan persampahan di Kabupaten Tanah Laut, Rabu (19/6), mengatakan Pemprov Kalsel berkomitmen untuk memerangi masalah persampahan di wilayah tersebut.
"Beberapa upaya nyata telah kita lakukan berupa penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik pada pertokoan modern. Serta surat edaran penarikan sampah plastik bagi industri yang menjadi produsen sampah plastik," tuturnya.
Penarikan sampah plastik dari masyarakat ini dapat dilakukan melalui program atau kegiatan undian serta pemberian hadiah kepada masyarakat.
"Dalam waktu dekat penerapan surat edaran gubernur ini akan kita evaluasi dengan memanggil pihak industri seperti Unilever, Indomie serta industri lain yang ikut andil memproduksi sampah plastik ini," tegasnya.
Hal serupa juga dikemukakan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Benny Rahmadi yang mengatakan sejauh ini ada enam daerah yang menerapkan kebijakan larangan menggunakan kantong plastik terutama di pusat perbelanjaan modern.
Kota Banjarmasin menjadi pelopor dalam hal ini dengan berhasil mengurangi 50 juta lembar kantong plastik pertahun sejak 2016. Kini kebijakan ini diterapkan juga di pasar tradisional. Enam daerah yang telah menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru sejak 2016,
Kabupaten Barito Kuala, Tabalong, Tapin dan Balangan melalui Perbup yang dikeluarkan pada 2018. Kabupaten Tanah Laut secara resmi akan menerapkan kebijakan serupa pada 1 Juli mendatang.
Berdasarkan data pengelolaan sampah dari 13 kabupaten/kota di Kalsel rata-rata penanganan sampah kurang dari 70%. Bahkan ada wilayah yang penanganan sampahnya kurang 30% yaitu Barito Kuala. Sedangkan pengurangan volume produksi sampah juga masih rendah kurang 20%.
baca juga: Mesir Pastikan Piala Afrika tidak Terpengaruh Kematian Morsi
"Lebih 30% produksi sampah belum mampu tertangani. Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Artinya timbunan sampah ini akan menjadi masalah serius dihadapi," ungkapnya.
Volume sampah yang diproduksi Kalsel perharinya mencapai 2.100 ton atau 766 ribu ton setahun. Dari jumlah itu 14% adalah sampah plastik yang diperkirakan sebesar 295,6 ton perhari atau 107 ribu ton setahun. Jumlah sampah ini dipastikan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. (OL-3)
Kegiatan pengelolaan dan daur ulang sampah ini menggandeng Waste4Change untuk melakukan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Jikaa dihitung secara kasar sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, kerugian yang disebabkan oleh masalah pencemaran sampah plastik di laut Indonesia diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun.
Sampah yang dihasilkan dari kegiatan masyarakat di Indonesia juga bisa masuk ke Samudera Hindia hingga ke Madagaskar.
Warga akan diedukasi modul Plastic, Sustainability & You Education (PSYE) untuk meningkatkan kesadaran tentang penggunaan plastik berkelanjutan dan pengelolaan limbah yang efektif.
Target pemerintah Indonesia dalam menurunkan kebocoran sampah plastik dari aktivitas masyarakat sebesar 70 persen pada 2025.
BRINÂ terus melakukan penelitian dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mendeteksi jenis sampah plastik. Termasuk, melibatkan akademisi dari berbagai multidisiplin ilmu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved