Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Personel gabungan gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Forum Konservasi Leuser mengevakuasi seekor anak gajah berusia sekitar 1 tahun dari kawasan hutan Desa Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (19/6). Anak gajah itu dalam keadaan terluka parah di bagian kaki kiri depan dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Sebelumnya bayi gajah liar itu ditemukan warga dalam kondisi terkena perangkap kawat logam dan tidak sanggup melepaskan diri. Berdasarkan informasi warga, pihak BKSDA langsung menelusuri hutan pedalam kawasan Dimpang Jernih guna mastikan dan mendapati supaya dilakukan penanganan medis.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan kaki kiri depan dalam kondisi luka dan tidak berdaya lagi. Saat ditemukan bayi hewan berbelalai itu dalam kondisi dehindrasi. Hal itu biasanya akibat kekurangan cairan atau sudah lama tidak meminum air. Apalagi diduga sudah sekitar sepekan terakhir terkena jeratan kawat.
Dikatakan Sapto, untuk penanganan medis, bayi binatang bertubuh besar itu dievakuasi ke CRU (Conservation Respon Unit) Serbajadi, Aceh Timur. Setelah sembuh dari perawatan medis oleh tim dokter khusus, baru dikembalikan ke habitat awal untuk bergabung lagi dengan kawanan induknya.
"Selalu memantau kelompok gajah tersebut untuk mudahkan pengembalian ke kawanan mereka" tutur Sapto.
baca juga:
Catatan Media Indonesia, di Aceh, populasi gajah sangat terancam. Pasalnya di kawasan pedalaman setempat sering ditemukan gajah tekena jeratan kawat, kesetrum kabel listrik di lokasi kebun sawit, mati termakan racun dan tewas terkena peluru tajam. Bahkan saat ditemukan tubuh hewan itu sering tidak utuh lagi. Seperti hilangnya dua gading karena dipotong. Aksi terlarang itu dilalukan oleh pemburu liar. Mereka memiliki jaringan kuat mulai saat melakukan perburuan di hutan hingga ketika penjualan di pasar gelap. Namun pelaku kekerasan terhadap satwa dilindungi ini jarang tertangkap. (OL-3)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved