Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

(PS/N-2)
13/6/2019 22:00
Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polda Sumut Sita 50 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi(MI/Puji)

TIM dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menyita 50 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, 15.846 pil ekstasi, dan 170 kg ganja kering melalui enam operasi penangkapan yang dilakukan pada periode 13 Mei hingga 10 Juni 2019.

Bersama barang bukti itu, ditangkap 15 orang tersangka yang mengaku hanya sebagai kurir. Beberapa di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Narkotika yang kami amankan ini merupakan jaringan in­ter­­nasional, Malaysia, Medan, Riau dan Aceh,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, kepada wartawan, Kamis (13/6).

Para pelaku berikut barang bukti ditangkap di beberapa tem­­pat berbeda. Modus penyembunyian barang haram tersebut juga semakin canggih. Ia tidak memaparkannya karena takut dicontoh.

Atas tindakan mereka itu, para tersangka telah melanggar UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Polisi mengklaim, dengan operasi ini, petugas berhasil menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari bahaya narkoba. (PS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya