Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bea Cukai Jateng Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke 10 pada 2019

Mediaindonesia.com
10/6/2019 19:20
Bea Cukai Jateng Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke 10 pada 2019
Bea Cukai Jateng DIY kembali berikan fasilitas kawasan berikat ke 10 di 2019(Dok Bea Cukai)

SEBAGAI wujud nyata dukungan pada investasi berorientasi ekspor dan dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Industrial assistance, Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa izin Kawasan Berikat (KB).

Perizinan KB yang ke-10 ini diberikan kepada PT Kanindo Makmur Jaya 2 (PT KMJ 2) pada Selasa, (28/5). Perizinan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diberikan untuk membuka dan mendorong investasi yang berorientasi ekspor.

Baca juga: Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Parjiya pada kesempatan lain mengatakan, fasilitas fiskal ini akan sangat membantu perusahaan dalam berkembang.

Namun, Parjiya berharap agar perusahaan patuh pada ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan. "Cash flow perusahaan akan sangat terbantu karena pada saat impor bahan baku, bea masuknya ditangguhkan dan tidak dipungut pajak lainnya. Saya berharap kehadiran perusahaan ini dapat menyerap banyak tenaga kerja khususnya di Jepara. Kepercayaan negara ini agar dibalas dengan kepatuhan perusahaan pada ketentuan," pesan Parjiya.

Direktur PT KMJ 2 Lee Hye Jung saat mempresentasikan proses bisnis perusahaannya menyampaikan PT KMJ 2 yang berlokasi di Pecangaan, Jepara merupakan perusahaan cabang dari PT KMJ 1 yang berlokasi di Kalinyamatan, Jepara, yang juga telah menerima fasilitas KB sejak tahun 2015 dengan hasil produksi berupa tas sekolah, koper, tas wanita, tas kantor, dompet, dan tas olahraga.

Fasilitas KB telah membuat perusahaan mampu berkembang sehingga perusahaan menanamkan investasi kembali sebesar US$9,2 Juta. "Dengan fasilitas KB, PT Kanindo dapat meningkatkan produksi dan ekspor serta menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. PT KMJ 2 akan menyerap lebih dari 1.600 karyawan baru," ungkap Hye Jung.

Dengan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai ini, diharapkan investasi akan meningkat, terutama yang berorientasi ekspor. Dengan investasi tersebut diharapkan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar yang pada akhirnya berkontribusi positif pada ekonomi nasional. (RO/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya