Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
TIM Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Minggu (26/5), DPO bernama Tetty IS, 32. Ia ditangkap pada Jumat (24/5) sekitar pulul 07.00 WITA, di Desa Rante Tayo Kabupaten Toraja Utara.
Baca juga: Harga Bawang Putih di Kabupaten Sukabumi Berangsur Turun
Tetty diketahui sebagai bandar, dari keterangan anaknya N, setelah diminta mengambil sebuah paket yang ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, pada Sabtu (18/5) lalu.
Saat ditangkap, barang bukti yang diamankan dari tersangka Tetty, yakni hanya satu unit telepon genggam lipat.
"Tetty tertangkap, dari hasil pengembangan yang dilakukan tim Remob Polda Sulsel. Dan dari lidik di lapangan yang dilakukan, diketahui tersangka berada di Tana Toraja. Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabara pun memerintahkan ke sana dan berhasil mengamankan tersangka," ungkap Dicky Sondani.
Saat ini, tersangka berada di Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi lebih Lanjut. "Tapi dari keterangan awal yang diperoleh, sebelum tertangkap di Tana Toraja, ia sempat berpindah-pindah dari Pinrang," seru Dicky.
Baca juga: BPBD Kabupaten Bantul Siaga Kekeringan
Bahkan, ia juga sudah mengakui jika memang sabu-sabu 1 kg itu miliknya, dan meminta anaknya untuk mengambilnya di sekitar Jalan AP Pettarani Makassar.
"Untuk lebih lanjut, kita menunggu koordinasi dari Ditreskrum Narkoba Polda Sulsel untuk proses penyerahan pelaku," pungkas Dicky. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved