Kamis 09 Mei 2019, 18:46 WIB

Cemari Citarum, Perusahaan Kertas Ditutup Izin Usahanya

Cikwan Suwandi | Nusantara
Cemari Citarum, Perusahaan Kertas Ditutup Izin Usahanya

MI/Cikwan Suwandi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Karawang saat siidang Adendum PT Pindo Deli 3, 3 Mei 2019.

 

DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Jawa Barat resmi menghentikan produksi PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills 3 yang berlokasi di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan. Anak perusahaan Sinarmas itu pun belum mengantongi Izin Lingkungan dan Surat  Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) dari instansi terkait serta melakukan pencemaran lingkungan.

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan menjelaskan sebelumnya pihak DLHK melayangkan surat penghentian aktivitas PT Pindo Deli 3 itu dituangkan dalam surat No. 660.1/927/PPL yang ditandatangani Kepala DLHK setempat Wawan Setiawan, tertanggal 29 April 2019.

"Kita layangkan surat berdasarkan keluhan masyarakat, karena perusahaan terus mencemari lingkungan," katanya.

Bahkan pihak perusahaan tetap membandel, kendati Tim Satgas Citarum melakukan pengecoran saluran pembuang limbahnya ke Sungai Cibeet yang merupakan salah satu anak Sungai Citarum. Perwakilan PT Pindo Deli 3, Mei Yudi mengaku, pabriknya tetap berproduksi dengan alasan untuk menjamin kelangsungan hidup buruh. Pernyataan itu disampaikan Mei Yudi dalam sidang adendum amdal PT Pindo Deli 3, di Aula DLHK setempat.

Alasan Mei Yudi pun, membuat Sekretaris DLHK Karawang, Rosmalia Dewi marah besar dalam rapat. Ia menyebut apa yang dilakukan oleh perusahaan pelanggaran berlapis yang tidak dapat ditolerir.

Melalui surat No.180/981/PPL tertanggal 7 Mei 2019, pihak DLHK Karawang meminta Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) setempat untuk melakukan penyegelan perusahaan.

PT Pindo Deli 3 awalnya dibeli Grup Sinar Mas dari PT Eka Kertas Nusantara (EKN). Selain itu, jenis kertas yang diproduksi PT Pindo Deli tiga berubah dari kertas putih (white paper) menjadi kertas coklat (brown paper), sehingga perizinannya pun harus diubah pula.

Sejak 2015 perusahaan tersebut pun sudah dikenal warga sebagai perusahaan pencemar lingkungan. Warga sekitar pun sempat mengeluhkan pencemaran cerobong udara dari fly ash batubara mereka yang mencemari masyarakat sekitar. Selain pencemaran melalui udara, di tahun 2015 IPAL perusahaan PT Pindo Deli 3 sempat ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh PPNS Asep Bayu.

baca juga: Ribuan Kursi Mudik Gratis Habis Diserbu Warga

Baru-baru ini perusahaan kertas itu juga menghebohkan masyarakat, karena limbah cairnya mengalir ke Sungai Cikereteg dengan alasan jebolnya tanggul di perusahaan. Kemudian sejumlah aktivis lingkungan juga menemukan aktivitas limbah impor milik perusahaan tersebut yang tercecer di masyarakat sekitar. (OL-3)

 

Baca Juga

ANTARA/Kornelis Kaha

Polres Flotim Siapkan 187 Personel untuk Amankan Tradisi Semana Santa

👤Basuki Eka Purnama 🕔Selasa 28 Maret 2023, 06:45 WIB
Polres Flotim memastikan kesiapan mengamankan Tradisi Semana Santa yang kembali digelar setelah tiga tahun terakhir terhenti akibat pandemi...
AFP

Usai Turunkan 184 Imigran Rohingnya, Kapal Pengangkut Langsung Kabur

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 06:24 WIB
Lembaga Panglima Laot Aceh mengungkapkan kapal yang mengangkut dan menurunkan 184 imigran Rohingya di pantai Aceh Timur langsung...
Ist

Relawan Ganjar Binjai Bagikan Kaca Mata Baca untuk Ibu-ibu Pengajian

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 03:50 WIB
Orang Muda Ganjar Cabang Binjai mengatakan semua warga yang menerima kaca mata menjalani pemeriksaan sebelum menerima kaca mata bantuan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya