Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
RIBUAN pedagang Pasar Induk Cianjur, Jawa Barat berunjuk rasa ke Pendopo Cianjur, Selasa (30/4) siang. Mereka menagih janji Pemkab Cianjur yang akan menjamin keberadaan pasar akan ramai. Namun kondisi itu kontradiktif dengan keadaan sekarang. Banyak pedagang bangkrut akibat sepinya pembeli.
"Tuntutan pedagang Pasar Induk Cianjur pada dasarnya bukan sesuatu hal yang baru, tapi sudah lama. Mereka (Pemkab Cianjur) menjanjikan kepada kita terkait Pasar Bojongmeron, eks Pegadaian yang akan ditinjau ulang perizinannya karena akan menyaingi pedagang Pasar Induk Cianjur. Tapi tidak ada realisasinya. Masih banyak yang berjualan di lokasi-lokasi itu," tegas Ketua DPP Pasir Induk Cianjur Pasirhayam, Habib Hud Alaidrus, Selasa (30/4).
Selain itu, kata dia, janji pemerintah yang mewajibkan angkutan kota masuk ke kawasan Pasar Induk Cianjur kenyataannya hanya isapan jempol belaka Pasalnya, masih banyak sopir angkutan kota ngeyel lantaran enggan masuk ke kawasan Pasar Induk Cianjur.
"Sebetulnya pemerintah bisa menindak dengan penilangan atau mencabut trayek angkutan kota yang membandel. Janji pemerintah juga yang akan memperbaiki berbagai fasilitas belum juga dilaksanakan," tuturnya.
Kondisi itu, tambah Hud, berdampak terhadap keberlangsungan nasib para
pedagang. Semula saat pemindahan sekitar 2015 lalu terdapat lebih kurang 3.400-an pedagang. Sekarang hanya tersisa sekitar 1.800-an pedagang.
"Kebanyakan bangkrut karena kondisi pasar sangat sepi," ungkapnya.
Menurut Hud, Pemkab Cianjur pernah menjanjikan akan membuat berbagai event di kawasan Pasar Induk Cianjur. Tujuannya untuk menarik masyarakat datang ke pasar untuk berbelanja. Namun sampai sekarang belum pernah dilakukan.
Para pedagang meminta Pemkab Cianjur segera merealisasikan janji-janji. Ia menambahkan dulu saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Induk Cianjur, pemkab juga menjanjikan hanya ada satu pasar agar terpusat di satu titik.
"Tapi sekarang banyak bermunculan pasar di mana-mana. Kami tunggu realisasi dari janji-janji itu. Kalau dikerjakan kami ucapkan terima kasih. Kalau tidak, kami tak akan bayar uang retribusi. Besaran retribusi bervariasi, ada yang Rp1.500, ada yang Rp2 ribu, dan ada juga yang Rp5 ribu per hari," pungkasnya.
Kepala Dinas KUMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Himam Haris menanggapi hal itu mengaku sejauh ini Pemkab Cianjur sudah berupaya optimal agar Pasar Induk Cianjur selalu ramai dikunjungi pembeli.
baca juga : Pemerintah Bangun 1.037 Pasar Rakyat untuk Jaga Stabilitas Harga
"Kami sudah dan sedang melaksanakan semua tuntutan para pedagang itu. Penataan kawasan pasar, penataan lampu-lampu, termasuk soal jalur angkot, kami sudah berkoordinasi dengan polisi. Cuma ada yang akan dikerjakan Dinas PUPR setelah selesai Pemilu," terang Himam.
Penertiban para pedagang di eks Pasar Bojongmeron, sebut Himam, sampaisekarang sedang dilakukan. Pada prinsipnya, tegas Himam, Pemkab Cianjur berupaya optimal memenuhi keinginan para pedagang. (OL-3)
Setiap keputusan investasi kini mempertimbangkan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Di 2024, 68% usaha kecil Indonesia yang berinvestasi pada teknologi melaporkan bahwa investasi tersebut meningkatkan profitabilitas mereka.
Ketersediaan bahan pokok penting relatif masih aman. Begitu juga dengan harga cenderung stabil dan terkendali.
Selain untuk memeriksa ketersediaan bahan pangan, sidak juga demi memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar
Pemerintah pusat telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani minimal sebesar Rp6.500 per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved