Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akan menata keberadaan pertambangan intan tradisional (pendulangan) di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menyusul terjadinya longsor menimbulkan korban jiwa. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel, Isharwanto mengatakan keberadaan tambang intan tersebut sebenarnya ilegal.
"Memang sulit kita tertibkan karena sudah menjadi mata pencaharian warga setempat sejak lama," kata Isharwanto di Banjarmasin, Selasa (16/4).
Selain tanpa izin, kegiatan tambang tradisional tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kaidah kegiatan tambang yang baik seperti keselamatan dan kerusakan lingkungan. Areal tambang intan tradisional tersebut menurut RTRW Kota Banjarbaru sendiri merupakan kawasan wisata dan bukan wilayah tambang. Apalagi berada di DAS purba bagian dari geosite Geopark Meratus.
Isharwanto menambahkan pemerintah daerah bisa melakukan penataan dengan menertibkan Wilayah Pertambangan Rakyat, setelah status kawasan diubah dari kawasan wisata menjadi kawasan pertambangan. Beberapa waktu lalu, bencana longsor terjadi di lokasi tambang intan Desa Pumpung Kecamatan Cempaka, yang menyebabkan empat orang pekerja
tewas. Kepala BPBD Kalsel, Wahyudin Ujud mendesak adanya langkah-langkah strategis instansi terkait guna mencegah terulangnya peristiwa bencana longsor ini.
"Penting dilakukan sosialisasi bagi masyarakat setempat juga upaya penataan tambang serta solusi mata pencaharian pengganti bagi masyarakat," ujarnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved