Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Enam Warga Syiah Berhak Memilih di Sampang

Mohammad Ghazi
11/4/2019 18:32
Enam Warga Syiah Berhak Memilih di Sampang
Petugas KPU Sampang melakukan sosialisasi di tempat tinggal pengungsi Syiah Sampang di Sidoarjo, Jatim, beberapa waktu lalu.(Antara)

ENAM dari 224 orang pengikut Syiah asal Sampang, Jawa Timur, dipastikan bisa memilih di tempat tinggal mereka di Kecamatan Karang Penang.

Sebab, nama mereka tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTPb) Sampang.

Ketua KPU Sampang Stamsul Muarif mengaku belum mengetahui hal tersebut dan masih akan melakukan pengecekan data.

Namun, Syamsul menjelaskan enam orang pemilih dari pengikut Syiah itu memiliki dua pilihan, yakni mencoblos di TPS tempat tinggalnya atau memilih mencoblos di lokasi pengungsian sebagai pemilih pindah TPS.

"Mereka bisa memilih mencoblos di Sampang atau di lokasi pengungsian di Sidoarjo," katanya, Kamis (11/4).

Syamsul tidak menjelaskan langkah pengamanan yang akan dilakukan KPU jika enam pengungsi Syiah itu memilih mencoblos di Sampang.

Ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Sampang Faisol Ramadani meminta KPU menyiapkan pengamanan untuk keenam orang warga Syiah.

Sebab, berdasar pengalaman saat ada warga Syiah pulang kampung, membutuhkan pengamanan ketat karena masih ada penolakan dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Kami akan minta KPU fasilitasi pengamanan mereka untuk salurkan hak pilih jika mereka akan mencoblos di Sampang," katanya.

Ratusan warga Syi'ah asal Kabupaten Sampang,  dipastikan tidak bisa memilih di tempat tinggal mereka karena tercantum dalam DPT Tambahan di Sidoarjo dan tidak masuk dalam DPT di Sampang.

Baca juga: Hak Pilih Pengungsi Syiah Sampang Berkurang

Akibatnya, pengikut Tajul Muluk yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian Jemundo, Sidoarjo  itu, hanya bisa menyalurkan suara untuk anggota DPD RI dan Presiden-Wakil Presiden. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya