KEPOLISIAN Resor (Polres) Pekalongan menindaklanjuti protes organisaai Islam dan parpol di Pekalongan terhadap kasus selebaran yang berisi hasutan untuk tidak memilih calon legislatif (caleg) nonmuslim. Selebaran itu mencatut nama organisasi keagamaan dan parpol.
"Kami lakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap selebaran hasutan itu untuk mengungkap pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut," kata Kepala Polres Pekalongan Ajun Komusaris Besar Wawan Kurniawan, Selasa (12/3).
Penyebaran hasutan agar tidak memilih caleg nonmuslim, lanjut Wawan, merupakan pelanggaran hukum yang bertujuan untuk membuat keresahan dan memecah belah persatuan serta kerukunan masyarakat. Kasus itu harus diusut tuntas sampai pada pelaku pembuatnya maupun penyebarnya.
Wawan menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Kami telah kumpulkan perwakilan organisasi Islam
dan parpol yang logonya dicatut dalam selebaran itu," tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Wawan, perwakilan partai dan organisasi Islam yang namanya tercantum dalam selebaran menyatakan tidak pernah membuat ataupun ikut menyebarkan selebaran tersebut.
Sebelumnya, Senin (11/3) malam, puluhan perwakilan organisasi masyarakat (ormas), organisasi Islam, dan partai politik mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan untuk mengadukan selebaran hokas yang mencatut nama mereka.
Perwakilan ormas dan organisasi Islam itu meliputi HMI, Ansor, Banser, PMII, IPNU, PCNU, Pemuda Muhammadiyah, KAMI, dan FPI. Adapaun dari partai politik yakni PDIP, Gerindra, dan Perindo. Mereka meminta agar kasus itu diusut tuntas.
"Kami tidak terima karena selebaran hasutan hoaks tersebut, apalagi mengatasnamakan organisasi Islam yang dapat membenturkan umat serta menjadikan situasi panas," kata seorang perwakilan ormas keagamaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi mengatakan hingga saat ini Bawaslu belum mengetahui siapa pembuat dan penyebar selebaran hasutan bohong itu. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti bekerja sama dengan kepolisian.
"Kami menyatakan bahwa selebaran yang berisi hasutan itu adalah hoaks, maka untuk menindaklanjuti hal itu dikoordinasikan ke kepolisian agar kasus itu diusut tuntas," kata Ahmad Dzul. (A-2)