Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MASYARAKAT Sumatra Utara, terutama Tapanuli Selatan, menyatakan bakal terus mendukung pembangunan proyek pembangkit listrik ramah lingkungan PLTA Batang Toru. Salah satu alasannya, proyek tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya Indonesia mengendalikan dampak perubahan iklim.
Dukungan itu dilontarkan warga dalam aksi damai di depan kantor Bank of China, Jalan Raden Saleh, Medan, Selasa (5/3). Para warga berasal yakni tiga kecamatan, yakni Sipirok, Marancar dan Batang Toru. Dalam aksinya mereka meneriakkan dukungan agar bank tersebut tetap menjalankan komitmen kerja sama dengan pemerintah Indonesia menyelesaikan proyek pembangkit listrik berkapasitas 510 MW itu.
"Kami mendukung kerja sama itu demi tersedianya listrik bersih bagi masyarakat," kata koordinator aksi Abdul Gani Batubara.
Warga mengaku sempat resah ketika ada gugatan Walhi Sumatera Utara terhadap proyek tersebut. Mereka heran karena Walhi justru berupaya menggagalkan proyek untuk mengatasi masalah perubahan iklim, proyek yang menggunakan energi terbarukan.
Akan tetapi, gugatan itu kandas pada Senin (4/3/2019) setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak gugatan itu.
PLTA Batang Toru menjadi bagian dari implementasi strategi Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) penyebab bencana perubahan iklim. Proyek tersebut dirancang bisa mengurangi emisi GRK hingga 1,6 juta metrik ton setara CO2 per tahun dan bisa menghemat hingga Rp5 triliun per tahun jika dibandingkan penggunaan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil.
Sebagai catatan, Indonesia sudah berkomitmen untuk memangkas emisi GRK sebanyak 29% pada 2030 dengan upaya sendiri.
Masyarakat Simarboru, menurut Abdul Gani, menyerukan agar tidak ada lagi yang mempersoalkan proyek tersebut. Pasalnya, proyek tersebut sudah mempunyai dasar hukum yang sangat kuat. Apalagi, masyarakat sangat mendukung proyek tersebut demi tersedianya pasokan listrik.
Putusan PTUN Medan juga disambut gembira masyarakat adat di Batang Toru. Raja Luat Sipirok, Edward Siregar, gelar Sutan Parlindungan Suangkupon berharap putusan ini segera ditindaklanjuti dengan mempercepat pembangunan PLTA Batangtoru.
"Kami gembira berarti proyek itu akan jalan terus. Kepada pihak yang ditolak untuk segera menerima hasil putusan sehingga pembangunan berjalan sesuai harapan," kata Siregar. (RO/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved