Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GEOPARK atau taman bumi Meratus di Kalimantan Selatan yang baru saja diresmikan dalam waktu dekat akan diusulkan ke UNESCO untuk ditetapkan menjadi Geopark Internasional. Di Indonesia baru ada enam taman bumi yang diakui badan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu dan menjadi anggota Global Geopark Network (GGN).
Kepala Badan Pengelola Geopark Nasional Meratus, Nurul Fajar Desira, Senin (25/2), mengatakan, Geopark Pegunungan Meratus yang baru diresmikan rencananya akan didaftarkan ke UNESCO untuk mendapat pengakuan internasional.
"Kita ingin nantinya Geopark Meratus ini menjadi Geopark Internasional dan rencananya akan segera kita daftarkan ke UNESCO," tuturnya.
Geopark Meratus meliputi 36 geosite yang tersebar di 10 kabupaten/kota terbanyak berada di kawasan pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah. Adapun geosite yang ditetapkan berupa hutan, goa, air terjun, danau, perbukitan, pegunungan karst, lembah, dan sebagainya. Termasuk kawasan pendulangan intan Cempaka Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan, pengelolaan geopark ini bertujuan untuk pelestarian lingkungan, menyelamatkan kawasan hutan Pegunungan Meratus serta pemberdayaan masyarakat lokal.
"Tujuan akhirnya adalah terciptanya kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ungkapnya.
Geopark Meratus sendiri diperkirakan telah berumur lebih dari 150 juta tahun dan keberadaannya sudah diketahui para peneliti internasional. Sejauh ini, di Indonesia baru ada enam geopark yang diakui UNESCO dan menjadi anggota Global Geopark Network. Keenam geopark tersebut yaitu Danau Toba Sumatra Utara, Gunung Rinjani Nusa Tenggara Barat, Gunung Sewu Jogyakarta, Gunung Batur Bali, Ciletuh Pelabuhan Ratu Jawa Barat, dan Gunung Merangin Jambi.
Baca juga: 26 Gardu akan Dibuka di Tol Cipali Saat Lebaran
Pada bagian lain, peresmian Geopark Meratus justru mendapat pertentangan dari puluhan organisasi lingkungan LSM dan mahasiswa di Kalsel seperti Walhi, LPMA, Pena Hijau Indonesia, YCHI, AMAN, Yayasan Sumpit, Dayak Kalimantan Bersatu, Gerakan Penyelamat Bumi Murakata, dan lainnya.
Keberadaan Geopark Meratus dinilai belum bisa menjawab kebutuhan dan perjuangan Gerakan #SaveMeratus dan khususnya kebutuhan Masyarakat Adat Dayak Meratus terutama dari ancaman eksploitasi Pegunungan Meratus dari industri Tambang, Perkebunan Sawit, dan monokultur sekala besar lainnya.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel yang juga Koordinator Gerakan #SaveMeratus, Kisworo Dwi Cahyono, menegaskan, pihaknya mempertanyakan langkah Pemprov Kalsel dalam penentuan dan penetapan Geopark Meratus, karena tidak melibatkan masyarakat lokal atau masyarakat adat Dayak Meratus. Serta keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalsel dalam Geopark Meratus.
Walhi dan organisasi lingkungan lainnya juga Mendesak Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat untuk segera mencabut perizinan tambang, perkebunan sawit, dan industri monokultur sekala besar di pegunungan Meratus.
Sementara Ketua LPMA Borneo Selatan, Junaedi, menilai, harusnya geopark bukan berupa titik-titik yang ditentukan dengan pendekatan kepariwisataan, namun berupa kawasan-kawasan konservasi yang bersinergi dengan masyarakat adat Dayak Meratus, sehingga kelestarian alam dan perlindungan terhadap Pegunungan Meratus menjadi hal utama.
Pemprov Kalsel juga diminta untuk mengambil langkah menyeluruh untuk melindungi Meratus dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit
melalui Perda dan memasukkan Pegunungan Meratus dalam RTRW sebagai kawasan dilindungi dan bebas dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved