Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DPRD Babel Lakukan PAW 5 Anggota Korban Lion Air

Rendy Ferdiansyah
25/2/2019 13:15
DPRD Babel Lakukan PAW 5 Anggota Korban Lion Air
(MI/Rendy Ferdiansyah)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) resmi melantik dan mengambil sumpah lima orang dewan pengganti anggota yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP JT-610.

Kelima anggota DPRD Babel yang dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) adalah Ahmad Mugni, Murdiman, Dollar, Muchtar Rasyid, Eling Sutikno.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitug Didit Srigusjaya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti lima anggota DPRD korban jatuhnya pesawat Lion Air, setelah mendapatkan persetujuan Mendagri.

"Yang lima ini sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sedangkan satu lagi HK Djunaidi menyusul," kata Didit usai Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah janji PAW anggota DPRD Babel sisa masa Jabatan 2014-2019, Senin (25/2).

Baca juga: Ketua DPR Minta Anggota PAW Bekerja dengan Baik

Ia menyebutkan, lima anggota yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel adalah Abdul Rasyid Saliman (PPP) menggantikan Eling Sutikno, Kapid Maid (PKS) menggantikan Murdiman, Ismail Sidik (PKB) menggantikan Dollar, Srisubekti Mulyaningsih (Golkar) mengantikan Ahmad Mugni dan Harpan Effendi (PAN) mengantikan Muchtar Rasyid.

"Seharusnya ada enam anggota korban Lion Air di PAW. Namun karena untuk berkas HK Djunaidi Partai Demokrat lama disampaikan ke Kemendagri, sehingga baru lima yang di PAWkan," ungkap Didit.

Menurut aturan batas waktu, untuk melakukan PAW yakni enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

"Kita pastikan sebelum 24 Maret, batas waktu 6 bulan itu berakhir, izin PAW dari Mendagri selesai, termasuk satu anggota DPRD Babel dari PDIP yang baru saja meninggal," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya