Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

KPU Bali Buka Posko Pemilih Pindahan

ARNOLDUS DHAE
23/2/2019 09:40
KPU Bali Buka Posko Pemilih Pindahan
(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Bali membuka posko pendaftaran untuk pemindahan pemilih antarprovinsi di beberapa titik di kampus yang ada di Bali. Ketua KPUD Bali Dewa Gede Agung Lidartawan menjelaskan, posko pendaftaran untuk pemilih yang pindah sudah dibuka di Universitas Udayana dan akan dibuka juga di Universitas Warmadewa. Untuk Universitas Udayana, dibuka di dua lokasi sekaligus.

"Kampus Udayana di Jl Sudirman Denpasar sudah ditangani oleh KPUD Kota Denpasar karena ada di wilayah Kota Denpasar dan Kampus Udayana yang ada di Jimbaran akan ditangani oleh KPUD Kabupaten Badung," ujarnya di Denpasar, kemarin. Ia mempersilakan jika ada kampus lain di Bali yang ingin membuka posko pendaftaran pemindahan pemilih, untuk segera menghubungi KPUD terdekat agar bisa difasilitasi. Untuk yang di kampus, biasanya melayani mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia yang kebetulan sedang kuliah di Bali.

Para pemilih pindahan hanya mendapatkan satu surat suara, yakni untuk pemilihan presiden. Adapun persyaratannya hanya menunjukkan form A5 dari TPS asal dan kalau bisa dengan KTP elektronik (KTP-E). Diakui jumlah pemilih pindahan sudah banyak dan terus meningkat setiap harinya. "Saat ini sudah mendekati ribuan," ujarnya.

Posko pindah pemilih juga akan dibuka di beberapa lokasi pariwisata dan perhotelan untuk mengantisipasi jika banyak karyawan hotel, restoran, dan destinasi wisata yang tidak pulang ke kampung halamannya. Berdasarkan pengalaman, banyak karyawan hotel dari luar Denpasar dan Badung tidak pulang dengan berbagai alasan. "Untuk itu, kali ini kami membuka posko pindah pemilih di beberapa titik pusat pariwisata agar mereka tetap menyalurkan hak suaranya," ujar Lidartawan.

Perpindahan pemilih juga dirasakan di Banyumas, Jawa Tengah. Untuk sementara ini, jumlah pemilih yang keluar lebih banyak jika dibandingkan dengan pemilih masuk ke Banyumas. "Kami pastikan tidak ada persoalan dengan jumlah surat suara yang nantinya bakal dipakai dalam Pemilu 2019, meski banyak yang mengurus formulir pindah atau A5," ujar Komisioner KPU Banyumas Khasis Munandar kemarin. Dari data daftar pemilih tambahan (DPTb) yang diplenokan pekan ini, jumlah pemilih yang keluar Banyumas sebanyak 1.588 orang, sedangkan pemilih yang masuk ke Banyumas sebanyak 1.307 orang.

Khawatir

Banyaknya pemilih yang tidak sempat terdaftar, tetapi memiliki KTP-E di Bangka Belitung sempat dikhawatirkan KPU setempat. Yang dikhawatirkan Ketua KPU Babel Davitri, jika nantinya jumlah pemilih yang menggunakan KTP-E membeludak di satu kelurahan atau desa. "Kita harapkan hal itu tidak terjadi," katanya.

Jika itu, terjadi, menurut Davitri, pihaknya terpaksa menyiasati kekurangan surat suara dengan cara pemilih tersebut pindah ke TPS yang tidak jauh dari alamat sesuai KTP-E. "Jika surat suara kurang pada TPS A, kita persilakan pemilih memilih di TPS lain yang tidak jauh dari alamat KTP-E nya," ungkap dia. Pada rapat pleno penetapan DPTb tahap satu diketahui ada penambahan 128 pemilih. Ke 128 pemilih tambahan itu merupakan pemilih ber-KTP luar daerah yang memberikan hak pilihnya di Babel. (LD/RF/N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya