Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Bawaslu bakal tak Proses Koster

MI
22/2/2019 09:55
Bawaslu bakal tak Proses Koster
(MI/rutasuryana)

Laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster saat acara Millennial Safety Road yang digelar Polda Bali, Minggu (17/2) terancam tidak bisa diproses. Tim pelapor tidak bisa menyerahkan dua saksi sampai kemarin sore.

Palapor kesulitan sebab pesertanya terdiri dari anak-anak milenial yang masih di bawah umur. Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Daerah Bali Gede Rai Misno menjelaskan, sesuai dengan Perbawaslu No 7, menyebutkan bila sampai dengan 3 hari pelapor tidak bisa menyerahkan saksi, pelaporan menjadi gugur.

Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi menyampaikan bahwa acara Millennial Safety Road, pada Minggu 17 Februari lalu itu merupakan acara Polda Bali dan tidak ada hubungannya dengan kampanye. Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan kampanye politik dengan durasi yang sangat panjang.

Menurut Rai Misno, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelapornya ialah Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Daerah Bali. Kedua, terlapornya ialah I Wayan Koster selaku Gubernur Bali. Tempusnya, Minggu (17 Februari). Lokasinya ialah Lapangan Renon Denpasar. Ketiga, saksi. Sampai saat ini tim belum mendapatkan saksi sehingga kasus pelaporan ini menjadi masalah dan kasus ini tidak bisa diproses secara hukum. Kalau salah satu unsurnya tidak bisa dipenuhi, tidak bisa diproses. Saksi minimal 2 orang.

"Ini yang berat kita dapatkan sebab saat itu tim tidak pernah ada di lokasi. Saksi minimal 2 orang. Fakta pelanggaran itu hanya didapatkan melalui informasi di media sosial, berita di media massa baik cetak maupun online. Inilah keberatan yang kami sampaikan ke Bawaslu. Kalau salah satu unsur tidak bisa terpenuhi, Bawaslu tidak dapat mengeluarkan nomor registrasi laporan," ujarnya.

Bawaslu diharapkan melakukan penyelidikan lebih lanjut sebab timnya sudah menyerahkan fakta-fakta seperti klipingan berita, rekaman-rekaman, dan sebagainya. "Koster jelas-jelas melakukan kampanye ilegal. Apalagi, di hadapan anak-anak di bawah umur. Kami harap Bawaslu netral dan tidak kaku," ujarnya.     (OL/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya