Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KASUS pemerkosaan terhadap bidan desa yang bertugas di Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi perhatian serius pihak Polda Sumatra Selatan dengan menurunkan tim khusus untuk mengungkap kasus itu dan diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang. Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengaku geram dan menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl, bidan Desa Pemulutan, itu merupakan kejahatan luar biasa dan akan ditangani secara khusus. "Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," kata Irjen Zulkarnain, di Palembang, kemarin.
Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas. Dia menjelaskan, untuk mengungkap siapa tersangka pemerkosaan itu, pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti dari TKP dan memeriksa sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.
Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dr Yunita L Mars menambahkan berdasarkan keterangan korban yang masih dalam perawatan, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sedangkan suaminya sedang pergi ke luar kota. Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka, baik secara fisik maupun mental. (DW/Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved