Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Alih fungsi Lahan Seret Ijeck

MI
08/2/2019 09:20
Alih fungsi Lahan Seret Ijeck
Lokasi bekas pembalakan liar di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Merangin, Jambi(alihfungsi lahan hutan lindung)

PIHAK kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus alihfungsi lahan hutan lindung yang melibatkan perusahaan perkebunan milik keluarga Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah alias Ijeck. Pihak kepolisian memeriksa
Wagub Musa setelah memanggilnya sebanyak dua kali. Pada panggilan pertama, Ijeck tidak memenuhinya tanpa alasan yang jelas. Ijeck akhirnya mendatangi kantor polda dengan mengenakan baju batik ungu dan bercelana hitam sekitar pukul 10.15 WIB. Setelah turun dari mobil dinas, dia bergegas masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sayangnya, dia tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki ruangan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemeriksaan terhadap Musa Rajekshah berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang dikelola PT Anugerah Langkat Makmur (ALM).

Perusahaan perkebunan sawit tersebut dikelola keluarga Wagub. Penyidik Polda Sumut sudah menetapakan adik Ijeck, yakni Musa Idishah alias Dodi, selaku Direktur PT ALM sebagai tersangka. Bagi polisi, keterangan dari Ijeck diperlukan dalam penanganan kasus ini karena beberapa tahun sebelumnya dia sempat terlibat dalam pengelolaan perusahaan tersebut. Namun, Tatan belum bersedia merinci bentuk keterlibatan Ijeck. Diungkapkan pengalihan status hutan lindung menjadi areal perkebunan sawit di Kabupaten Langkat itu berada di tiga kecamatan, yakni Sei Lepan, Brandan Barat, dan Kecamatan Besitang dengan luas total sekitar 366 hektare.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya