Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Ribuan Mahasiswa Terancam Golput

BAGUS SURYO
07/2/2019 09:40
Ribuan Mahasiswa Terancam Golput
Waspadai Potensi Golput di Kalangan Mahasiswa : Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin (kiri), Komisioner Bawaslu Kota Malang Rusminfahrizal Rustam dan pakar komunikasi UB Maulina Pia Wulandari (kanan) menjadi pe(Bagus Suryo)

AKADEMISI Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, minta KPU mewaspadai potensi golput di kalangan mahasiswa terutama yang berasal dari luar daerah. Mereka dinilai paling berpotensi tidak mencoblos.

“Saya menghitung 50% mahasiswa terancam golput administratif,” tegas dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Andhyka Muttaqin, kemarin.

Andhyka mencatat, ada 55 ribu sampai 60 ribu mahasiswa masih aktif kuliah di Malang. Dari jumlah itu, ia menghitung terdapat 40% mahasiswa berasal dari luar Malang, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, 10% mahasiswa dari luar Jawa, termasuk Kalimantan. Sementara itu, 50% mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Waktu pencoblosan pemilu serentak 17 April berbarengan dengan masa masuk kuliah dan ujian akhir semester. Ia memperkirakan jelas tidak mungkin pulang ke daerah asal masing-masing untuk menyampaikan hak pilih lantaran libur hanya sehari.

“Hanya memilih (mencoblos), tapi liburnya satu hari untuk pulang ke daerah masing-masing, jelas tidak mungkin. Ongkosnya mahal,” katanya. Dengan banyaknya partisipasi pemilih di kampus itu, ia menghitung akan ada sekitar 27.500 mahasiswa UB yang berpotensi golput. Besarnya potensi golput atau tidak menyampaikan hak pilih tersebut hanya di UB, belum termasuk 5 juta mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Namun, mahasiswa masih bisa memanfaatkan peluang tenggat pindah lokasi memilih hingga 17 Februari 2019 guna mengurus formulir A5. Ia berharap hal itu bisa dimanfaatkan para mahasiswa.Ironisnya, KPU Kota Malang Jawa Timur menolak membuka pos pelayanan pengurus an formulir A5 untuk pindah lokasi memilih di kampus.

Komisioner KPU Malang Divisi Sosialisasi Organisasi SDM dan Humas Ashari Husen mengakui sempat dihubungi seorang rektor yang meminta pelayanan untuk mendapatkan formulir A5 agar di kampus saja, bukan hanya di kantor KPU. Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi lantaran terkendala oleh regulasi.

“Saya sempat ditelepon rektor, kita sampaikan KPU tidak punya regulasi membuka posko selain di kantor KPU dan TPS,” tegasnya. Ashari memahami kekhawatiran besarnya potensi golput di kalangan mahasiswa. Mengurus formulir A5 dinilai sangat gampang dan tidak ribet. Pemohon harus datang sendiri ke kantor KPU, membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dan tidak bisa kolektif.

“Pada prinsipnya sesuai regulasi,untuk mengurus A5 harus di kantor KPU,” tegasnya.

Jemput bola

Sebaliknya, KPU Banyumas Jateng melakukan jemput bola ke kantong-kantong pemilih yang berpotensi sebagai pemilih yang masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Kantong pemilih tersebut di antaranya pondok pesantren (ponpes). Begitu pun dengan KPU Pangkalpinang Babel, mereka mendatangi kantor/pabrik untuk memastikan pegawai di sana masuk daftar pemilih tetap (DPT). Jika belum masuk
DPT, mereka akan dicantumkan dalam DPTb.

“Kalau terdaftar, akan kita masukkan DPT tambahan dan jika sudah masuk DPT di tempat asalnya, kita akan berikan formulir A5 agar dapat memilih di TPS yang berada di Kota Pangkalpinang,” ungkap komisioner KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya