Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TIM gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polda Aceh menggagalkan peredaran 13,2 kilogram narkoba jenis sabu serta mengamankan dua tersangka.
Kepala BNNP Aceh, Faisal Abdul Naser, di Banda Aceh, Rabu (6/2), mengatakan, dua tersangka dan barang bukti diamankan di Kabupaten Aceh Tamiang pada Minggu (3/2).
"Selain menangkap dua tersangka dengan barang sabu-sabu 13,2 kg, kami juga menetapkan dua nama masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata Faisal.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muh Anwar, jenderal kepolisian bintang satu itu menyebutkan, dua DPO tersebut yakni Dani dan Aman.
Sedangkan dua tersangka yang ditangkap, yakni tersangka berinisial P, 43, warga Gampong Rantau Pakam, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Satu tersangka lainnya berinisial DR, 46, pekerjaan pekebun, warga Dusun Blang Asan, Gampong Beuringin, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Mahasiswi Pascasarjana Diduga Terlibat Praktik Prostitusi Daring
Kronologis penangkapan berawal dari informasi ada seseorang membawa narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menyelidikinya.
Dari hasil penyelidikan, tim BNNP dan Polda Aceh serta dibantu BNN Kabupaten Aceh Tamiang dan BNN Kota Langsa menangkap tersangka P di Simpang Empat Pasar Opak, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Dari tangan tersangka P, petugas mengamankan 10 bungkus diduga berisi sabu-sabu. Selanjutnya, tim mengembangkan informasi dan menemukan dua bungkus berisi sabu-sabu di rumah tersangka P," kata Faisal.
Dari pengakuannya, tersangka P menerima 12 bungkus berisi sabu dengan berat bruto 13,2 kg dari Aman (DPO) di persawahan Simpang Opak pada Sabtu (2/2) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, Aman memerintahkan tersangka P menyerahkan narkoba tersebut kepada tersangka DR. Kemudian, petugas menangkap tersangka DR di jembatan Simpang Opak pada Minggu (3/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tersangka DR ditangkap saat hendak mengambil narkoba dari tersangka P. Rencananya narkoba tersebut diserahkan kepada Dani, yang kini DPO. Kami mengejar kedua DPO tersebut," pungkas Faisal. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved