Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dana Kelurahan Bisa Tekan Angka Kemiskinan

Ardi Teristi Hardi
02/2/2019 10:00
Dana Kelurahan Bisa Tekan Angka Kemiskinan
Anggota MPR sekaligus anggota Komite IV DPD RI Cholid Mahmud(MI/MOHAMAD IRFAN)

PROVINSI Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat alokasi dana kelurahan 2019 sebesar Rp15,8 miliar yang akan dicairkan pada April 2019 dan didistribusikan untuk 45 kelurahan di Kota Yogyakarta dan satu kelurahan di Kabupaten Kulonprogo.

Anggota MPR sekaligus anggota Komite IV DPD RI Cholid Mahmud optimistis dana kelurahan mampu menekan angka kemiskinan di DIY.

"Selama dana kelurahan digunakan untuk kegiatan produktif dan langsung menyentuh warga miskin, angka kemiskinan bisa turun," ujar dia kepada media di sela-sela Sosialisasi MPR bertema Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 di Wonosari, Gunungkidul, Jumat (1/2) sore.

Hingga saat ini, angka kemiskinan di DIY lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Menilik data BPS tahun 2018, angka kemiskinan nasional 9,82% sementara DIY sebesar 12,03%.

"Angka kemiskinan DIY relatif tinggi, itu bukan berarti meraka dari pedesaan saja, warga perkotaan juga banyak yang belum beruntung secara ekonomi," kata Cholid.

Baca juga: Pemerintah Perlu Siapkan Payung Hukum untuk Dana Kelurahan

Senator dari dapil DIY ini mengungkapkan, dana kelurahan sebesar Rp15,8 miliar jika dibagi merata untuk 46 kelurahan, maka setiap kelurahan mendapatkan Rp343 juta. Jumlah tersebut relatif cukup untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat perkotaan yang kurang mampu.

"Berbeda dengan dana desa, alokasinya kan juga untuk honor perangkat desa. Kalau dana kelurahan kan tidak untuk honor, karena perangkatnya PNS. Jadi dana kelurahan bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan," papar Cholid.

Saat ini, penggunaan dana desa masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Harapannya, dana kelurahan lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat perkotaan.

Cholid mengatakan, selama ini berdasarkan evaluasi pengelolaan dana desa lebih banyak untuk kegiatan pembangunan fisik. Sejauh ini 70-80% dari total anggaran dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa.

Dana kelurahan seharusnya lebih banyak diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Kita bisa memaklumi dana desa untuk pembangunan fisik. Tapi  kalau di kota, fisiknya kan relatif sudah bagus. Ingat lho, kaum miskin kota itu masih banyak. Itu butuh perhatian," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY Maladi mengatakan rencananya soal dana kelurahan yang cair pada Maret mendatang. Total dana kelurahan untuk 46 kelurahan sebanyak Rp15,8 miliar.

Pemda DIY sedang menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri tentang penggunaan dan pertanggungjawabannya.

"Petunjuk teknis tersebut menjadi rujukan tindak lanjut Gubernur DIY," pungkas dia.(OL-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya