Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lahan Sawit di Kawasan Hutan Lindung Dimusnahkan

(MR/N-3)
31/1/2019 22:15
Lahan Sawit di Kawasan Hutan Lindung Dimusnahkan
( ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

SELAMA 2018, sekitar 14,6 hektare (ha) lahan sawit yang berada dalam kawasan hutan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dimusnahkan. Kebun ilegal itu berada di Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kabupaten Subulussalam.

Pengembalian fungsi ekosistem leuser yang telah terlanjur dibangun kebun sawit milik masyarakat tersebut dilakukan atas kerja sama antara Forum Konservasi Leuser dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh pada November 2018. Sebelum ribuan pohon sawit itu ditebang, dilakukan sosialisasi kepada warga bahwa keberadaan kebun itu pelanggaran hukum. Karena itu dapat menghilangkan fungsi hutan lindung yang sangat bermanfaat untuk kesinambungan kehidupan di muka bumi.

Kepala bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, M Daud, kemarin, mengatakan, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pemusnahan puluhan ha kebun sawit di hutan lindung. Antara lain ialah sekitar 35 ha di kawasan Desa Naca, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

“Kami sudah mendata lokasinya, tinggal menunggu waktu saja. Kami bekerja sama dengan For Kundervasi Leuser. Pohon sawit itu diganti rugi kepada pimiliknya sesuai kondisi pohon dan produksi buah,” ujarnya.

Aksi pemusnahan ini, ungkapnya, berpengaruh positif kepada masyarakat. Mereka yang sebelumnya mudah membangun kebun di hutan lindung, kini tidak bakal kesulitan. Mereka juga terus disadarkan hal itu merugikan lingkungan hidup dan kelestarian alam.

Dari catatan Forum Konservasi Leuser, sejak 2014 hingga akhir 2018, telah dimusnahkan lahan sawit ilegal seluas 2.000 ha. Yang berada di kawasan hutan lindung, suaka marga satwa Rawa Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, dan dalam areal TNGL. (MR/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya