Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru merilis kerusakan dan dampak akibat gempa 6,6 SR (yang selanjutnya dilakukan pemutahiran menjadi 5,9 SR) yang menguncang Kota Dobo dan sekitarnya, Sabtu (26/1) sore.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Aru Fedrik Hendrik, dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, Sabtu (26/1) tengah malam, menyebut akibat gempa tersebut tiga rumah warga rusak berat, satu unit bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dobo rusak ringan, dan seorang warga terluka.
Rumah warga yang rusak itu yakni milik Yonias Kolriri di Jalan Mutiara Kelurahan Galay Dubu, rumah milik Nurwin Keleanda di Jalan Wiliam Harman, Kelurahan Galay Dubu, dan rumah milik Matias Atdjas di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kota Dobo.
Selain itu, menurut Fedrik, bangunan RSUD Dobo yang berada di Jalan Cenderawasi Kota Dobo juga mengalami kerusakan ringan akibat guncangan gempa.
Baca juga: Kendaraan Lapis Baja Haggluds Dikerahkan Cari Korban Longsor
Sementara itu, untuk korban jiwa, kata Fedrik hingga Sabtu (26/1) malam tercatat hanya satu orang mengalami luka ringan. Korban atas nama Shintia Gaspers, 13, yang beralamat di Kelurahan Siwalima Kota Dobo.
"Korban mengalami luka ringan karena saat terjadi gempa panik dan berlari hingga terjatuh," kata Fedrik.
Ia menjelaskan laporan kerusakan dan korban akibat gempa tersebut masih bersifat sementara. Tim BPBD mengalami kesulitan di lapangan menghimpun data bencana karena kurangnya informasi dari masyarakat terkaitkerusakan dan korban akibat gempa.
"Ini laporan kerusakan dan korban masih bersifat sementara. Letak geografis dan sulitnya komunikasi di Kepulauan Aru juga menyebabkan dampak kerusakan di wilayah kecamatan terluar di Kota Dobo belum bisa dihimpun," kata Fedrik. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved