Dewan Pengawas BPJS TK Dukung Pemda Tindak Perusahaan Bandel

Dwi Apriyani
25/1/2019 12:45
Dewan Pengawas BPJS TK Dukung Pemda Tindak Perusahaan Bandel
(dari kiri) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto, (tengah) Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Wijaksono, (kanan) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Asran Pane mamaparkan rencana kerja BPJS Ketenagakerjaan 201(MI/Dwi Apriyani)

DEWAN Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan dukungannya atas langkah Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan untuk mencabut izin perusahaan yang bandel dalam kepesertaan di provinsi itu. 

Anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pengusaha, Aditya Warman, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan sebetulnya dapat mendukung produktivitas pekerja yang ada di Perusahaan tersebut karena adanya jaminan bagi mereka.

"Karenanya kami mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel untuk tegas mencabut SIUP/SITU usaha yang tidak patuh dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya di sela rapat koordinasi daerah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) di Kota Palembang, Kamis (24/1).

 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Respons Era Digital

 

Aditya melanjutkan pemerintah daerah memang seharusnya mendukung program jaminan bagi tenaga kerja di daerah masing-masing. Menurut dia, program jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan relatif murah yakni mulai dari Rp16.800 per bulan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemprov meminta kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan agar bisa lebih tertib menegakkan aturan terutama pada pelaku usaha yang kerap membandel. 

"Dulu untuk ikut tender syaratnya harus Jamsotek. Ini harus dicek betul, datanya betul tidak. Harus benar-benar dipastikan kepesertaannya," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya