Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menhub Diminta Revisi Aturan Tarif Batas Bawah dan Atas Tiket Pesawat

Rendy Ferdiansyah
24/1/2019 18:23
Menhub Diminta Revisi Aturan Tarif Batas Bawah dan Atas Tiket Pesawat
(ANTARA)

MAHALNYA harga tiket pesawat udara di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berdampak terhadap semua sektor. Apabila tidak segera ditangani
akan berdampak terhadap perekonomian Babel.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel meminta Menteri Perhubungan (Menhub) merevisi Permenhub yang mengatur tarif batas bawah dan atas tiket.

Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Pengendalian Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta

"Kita sudah ke Kemenhub untuk menyampaikan keluhan harga tiket pesawat ini, kita ingin harga tiket turun, Menhub juga kita minta untuk merevisi tarif batas bawah dan atas tiket," ujar Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya usai rapat bersama DKP, DLH dan PLN mengenai Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Kamis (24/1).

Ia menjelaskan. akibat maskapai mengurangi penerbangan, harga tiket pesawat tidak terkendali berimbas ke berbagai sektor seperti Pariwisata, UMKM dan trasportasi lokal yakni Taxi Bandara."Banyak sekali imbasnya, kalau ini kita biarkan akan berdampak terhadap perekonomian Babel,"ungkap dia.

DPRD, menurut Didit, tidak akan tinggal diam, dan akan terus berbuat agar harga tiket berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat Bangka dan Belitung.

"Setelah dari Kemenhub, minggu depan kita akan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebab KPPU menurutnya saat ini sedangkan melakukan ivestigasi terkait mahalnya harga tiket ini,"pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya