DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan mencari pola terbaik agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem Zonasi dapat diterapkan diBabel.
Kepala Disdik Provinsi Babel, Muhammad Soleh, mengatakan sebenarnya untuk permasalaan PPDB dengan sistem zonasi ini sudah dilaksanakan di Babel, tetapi memang belum sempurna.
Mengenai PPDB 2019 dengan sistem zonasi ini, menurut dia. Pihaknya belum bisa memutuskan. Pasalnya hal ini masih akan dibahas dalam rapat bersama seluruh kepala sekolah.
"Untuk pelaksanaan PPDB sistem zonasi seperti diatur dalam Permendikbud No.14 tahun 2018, harus kita rapatkan dulu, makanya belum bisa kita putuskan," kata Soleh, Senin (21/1).
Baca juga: Daerah Kaji Aturan Sistem Zonasi PPDB
Soleh menyebutkan di Permendikbud No 14 tahun 2018, ada tiga hal yang perlu penyesuaian terhadap daerah. Penyesuaian itu, yakni seperti kuota untuk siswa miskin 5%, prestasi 5%, dan 90% untuk siswa didik yang ada di lingkungan sekolah.
"Tiga hal seperti yang diatur di Permendikbud ini harus disesuaikan dengan daerah kita," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya tiga hal tersebut harus dibahas dalam rapat apakah pas diterima di Babel ini.
"Kita lihat dulu apakah pas tiga hal yang diatur dalam Permendikbud itu diterapkan di Babel, jika oke baru di Pergubkan,"ungkap dia.
Disdik, diutarakanya, akan mencari pola terbaik agar PPDB sistem zonasi ini benar-benar siap dilaksanakan di Babel.
"Intinya kita siap laksanakanya, tetapi kita cari dulu polanya, agar sesuai dengan kebijakan daerah," ucap Soleh. (OL-3)