Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Polisi masih Toleransi Penambang Ilegal

(AD/N-3)
13/1/2019 23:45
 Polisi masih Toleransi Penambang Ilegal
(Mi/Kristiadi)

INSPEKSI mendadak (sidak) yang dilakukan Polda Jawa Barat di Kecamatan Indihiang, Mangkubumi, dan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, menemukan puluhan penambang galian C tanpa izin (ilegal). Namun, polisi menoleransi agar mereka segera mengurus izinnya.

“Tapi selama proses perizinan, kami minta mereka menghentikan penambangannya,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, Minggu (13/1).

Febry mengatakan, dalam sidak yang dilakukan bersama Polda Jawa Barat ke lokasi pertambangan galian C di sepanjang Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin) ditemukan puluhan perusahaan masih melakukan eksploitasi di 11 titik. Pihaknya meminta mereka yang belum berizin agar mengurus dan menghentikan penambangannya sebelum izin keluar.

“Jika mereka tetap tidak memiliki perizinanan, kami akan mengambil langkah tegas sebab aktivitas mereka bisa menyebabkan bencana alam, baik longsor dan banjir,” janji Febry.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pertambangan galian C Ilegal selama ini masih terjadi di berbagai wilayah mulai Bogor, Bekasi, Cianjur, dan Kota Tasikmalaya. Mereka harus segera ditertibkan dan dihentikan. Eksploitasi yang dilakukannya bisa menimbulkan banyak bencana mulai longsor, banjir, dan sulitnya mendapatkan air di musim kemarau.

“Pertambangan galian C ilegal harus segera ditertibkan, di mana pun keberadaannya. Sudah banyak masyarakat yang menolak, tapi penambangan ilegal masih nekat saja, mungkin ada backing-nya,” ungkap Uu.

Penambang ilegal, jelas Uu, merusak alam dan tidak ada reklamasi dibekas galiannya. Untuk itu, harus ada koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penambang ilegal dihentikan dan ditertibkan. (AD/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya