Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Gubernur Bali, Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Cok Ace), meminta agar seluruh elemen masyarakat di Bali untuk menghindari politisasi agama di Bali.
Hal ini disampaikan Cok Ace dalam perayaan Hari Amal Bakti ke-73 di Denpasar, Kamis (3/1).
Menurut Cok Ace, politisi agama sangat tidak elok bila itu terjadi Bali, karena Bali memiliki karakter agama dan budaya yang berbeda dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.
"Sejak awal Bali itu dikenal dengan keramahtamahannya, dengan kearifan lokal Tri Hita Karana. Politisasi agama akan menghancurkan tatanan sosial budaya dan agama di Bali yang sudah dihidupi sejak lama," ujarnya.
Menurut Cok Ace, imbauan larangan politisasi agama oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam peringatan Hari Amal Bakti merupakan momentum penegasan bagi Bali untuk melarang politisasi agama.
Di Bali sendiri sangat beragam. Penduduknya dari berbagai belahan dunia. Bila terjadi politisasi agama dan berdampak pada kekisruhan, maka akan berpengaruh terhadap semua sektor lainnya.
"Saya tetap yakin, politisasi agama kecil kemungkinan terjadi di Bali," ujarnya.
Baca juga: Emil: Masyarakat Rukun, Persatuan dan Kesatuan Bangsa Kokoh
Dalam upacara tersebut Cok Ace bertindak selaku inspektur upacara di hadapan segenap jajaran pimpinan dan pegawai Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bali. Cok Ace menekankan pentingnya kebersamaan serta kesatuan bangsa dalam peringatan Hari Amal Bhakti tahun ini. Kebersamaan anak bangsa merupakan hal utama yang diperlukan dalam merajut tenun kebangsaan yang telah dijalin selama ini.
“Peringatan tahun ini meskipun kita laksanakan dalam kesederhanaan dan keprihatinan atas berbagai bencana alam yang terjadi kepada saudara-saudara kita di Lombok, Palu dan Banten namun kita percaya bahwa bangsa kita kuat dalam kesatuan menghadapi cobaan ini,” katanya.
Peringatan yang memasuki tahun ke-73 ini menjadi sebuah penanda akan keputusan bersejarah berdirinya Departemen Agama dan dalam perjalanannya mampu memberikan pengaruh besar dalam memelihara kehidupan dan kerukunan beragama di Indonesia.
“Keterlibatan pemerintah dalam kehidupan beragama turut menentukan kehidupan berbangsa kita, memberikan jaminan hak dalam beragama sesuai amanat Pancasila, UUD 45 serta memberikan arah kebijakan pemerintah agar tidak bertentangan dengan ajaran beragama,” tambahnya.
Terkait dengan tahun 2019 yang disebut sebagai tahun politik, ia meminta seluruh elemen bangsa menghindari penebaran kebencian dan fitnah apalagi yang bermuatan agama karena dapat menjadi isu sensitif yang berpotensi memecah belah bangsa di saat suhu politik yang memanas belakangan ini.
Kepada para pegawai Kementerian Agama diharapkan komitmennya untuk mengutamakan kerja jujur dan ikhlas dalam tugas terutama dalam hal pelayanan publik dan akses keagamaan. Wagub Bali juga menghimbau agar masyarakat terutama di Bali menghindari politisasi agama di tahun politik seperti saat ini serta menolak segala macam ujaran kebencian dan fitnah yang berpotensi konflik horisontal.
“Dengan kebersamaan dan menahan diri saya kira tahun politik justru jadi momentum kita untuk memperkuat dan persatuan kita, dan bukan hanya tahun ini saja tapi juga tahun-tahun kedepannya. Bali pun sudah membuktikan itu sebagai daerah yang terdepan dalam hal kerukunan beragama dan sudah jadi contoh dari daerah-daerah lain bahkan dunia internasional,” tandasnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved