Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pesisir Selatan Hendrajoni naik pitam saat tahu hutan Pulau Taraju di kawasan objek wisata Teluk Mandeh di Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, dibakar orang tidak dikenal. Apalagi, dia mengaku mengetahui peristiwa itu dari media sosial.
"Sepertinya sengaja dibakar untuk pembangunan. Saya baru melihat di media sosial," ujar Hendrajoni, Kamis (3/1).
Dia menegaskan, pemerintahannya tidak pernah memberi rekomendasi maupun izin terkait pembangunan di kawasan Mandeh. Sehingga, dia akan bertindak cepat untuk membongkar kejadian itu.
"Dalam minggu ini saya akan mengunjungi lokasi pembakaran untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Secepatnya kita cari orangnya, kejar pelaku-pelaku yang membakar. Apalagi kalau (yang terbakar) tempat hutan mangrove," ungkapnya.
Baca Juga: Awal Tahun, 15 Hektar Hutan di Riau Terbakar
Ia menegaskan tidak ada yang bisa membangun di Pesisir Selatan jika tidak ada izin dari Pemda.
"Pulau itu enggak usah diperjualbelikan, tidak akan kita beri izin," tukasnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Pesisir Selatan sudah menurunkan tim untuk mengusut kebakaran Hutan Pulau Taraju. Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang mengatakan hal ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran apakah ada indikasi unsur kesengajaan.
"Kita telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke sana. Masih penyelidikan kita, yang jelas anggota Reskrim sudah diturunkan ke sana dan surat perintah peneyelidikan sudah saya tanda tangani," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved