Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Jelang Pemilu, Masyarakat harus Bijaksana Gunakan Media Sosial

Kristiadi
29/12/2018 18:00
Jelang Pemilu, Masyarakat harus Bijaksana Gunakan Media Sosial
(ilustrasi)

JELANG pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, seluruh lapisan masyarakat dari kalangan kelompok manapun diminta berhati-hati serta bijaksana menyampaikan pendapat, gagasan, informasi ataupun berita, khususnya di media sosial (medsos). 

Pasalnya, persoalan tersebut bisa menimbulkan kegaduhan dan melahirkan kebencian yang dapat memancing permusuhan serta menimbulkan perpecahan umat.

"Kami mengimbau agar bisa menahan diri dan berfikir jernih sebelum berucap, terutama dalam menyampaikan pendapat atau gagasan agar tidak menimbulkan keresahan terutama di masyarakat. Karena, masyarakat sekarang ini membutuhkan kedamaian, keamanan dan kenyamanan," kata anggota tim Pembela Ulama Jawa Barat sekaligus anggota Bantuan Hukum Front Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Asep Heri Kusmayadi, Jumat (28/12).

Asep mengatakan, pernyataan yang diucapkan tersebut untuk menyikapi perkembangan saat ini terutama jelang pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. 

Sebab seiring dengan makin pesatnya kemajuan teknologi informasi, media sosial cenderung dimanfaatkan untuk menyampaikan berita berita bohong, hoaks, ujaran kebencian, isu sara hingga mengumbar kejelekan pihak-pihak tertentu. Hal itu tentunya bisa menimbulkan kegaduhan dan melahirkan kebencian serta permusuhan.

"Jika tanpa didasari fakta dan data, (menyebarkan informasi di media sosial) tentunya sangat berisiko. (mayarakat bisa) berusan dengan hukum," tuturnya.

Sebab di negara Republik Indonesia sekarang ini, kata dia, aturannya sudah sangat jelas. Ketika seseorang menyebarkan kabar bohong (hoaks), membuat orang lain tidak suka dan bila ada pihak yang melakukan pencemaran nama baik, orang tersebut akan dijerat dengan KUHPidana.

"Termasuk penggunaan sosial media telah diatur oleh UUD ITE," ujarnya.

 

Baca juga: Medsos Menjadi Sarang Merebaknya Intoleransi

 

Menurutnya, masyarakat terutama umat Islam di Tasikmalaya untuk tidak sekadar mampu menunaikan salat lima waktu dan membaca Al Quran, tetapi juga harus mampu menahan diri. Masyarakat diharapkan bertutur kata santun, sopan menjaga etika menjunjung tinggi akhlaq. 

"Karena esensinya adalah bagaimana diri masing masing mampu mengendalikan dirinya dan tidak turut serta menyumbang kegaduhan dalam lingkungan yang lebih luas, meskipun selama itu belum tentu apa yang menurutnya jelek. Akan tetapi yang lebih utama ber-khusnudzon," tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga harus hadir dan mengantisipasi setiap perkembangan yang akan mengancam kedamaian, ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan bagi kehidupan masyarakat. 

"Kami juga meminta agar tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan bahu membahu untuk menarik keluar umat dari kondisi seperti saat ini jangan menunggu akibat tetapi penegakanhukum harus dilakukan seadil adilnya dengan jalan tidak tebang pilih dan berharap supaya tidak adanya diskriminasi," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya