Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JELANG pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, seluruh lapisan masyarakat dari kalangan kelompok manapun diminta berhati-hati serta bijaksana menyampaikan pendapat, gagasan, informasi ataupun berita, khususnya di media sosial (medsos).
Pasalnya, persoalan tersebut bisa menimbulkan kegaduhan dan melahirkan kebencian yang dapat memancing permusuhan serta menimbulkan perpecahan umat.
"Kami mengimbau agar bisa menahan diri dan berfikir jernih sebelum berucap, terutama dalam menyampaikan pendapat atau gagasan agar tidak menimbulkan keresahan terutama di masyarakat. Karena, masyarakat sekarang ini membutuhkan kedamaian, keamanan dan kenyamanan," kata anggota tim Pembela Ulama Jawa Barat sekaligus anggota Bantuan Hukum Front Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Asep Heri Kusmayadi, Jumat (28/12).
Asep mengatakan, pernyataan yang diucapkan tersebut untuk menyikapi perkembangan saat ini terutama jelang pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang.
Sebab seiring dengan makin pesatnya kemajuan teknologi informasi, media sosial cenderung dimanfaatkan untuk menyampaikan berita berita bohong, hoaks, ujaran kebencian, isu sara hingga mengumbar kejelekan pihak-pihak tertentu. Hal itu tentunya bisa menimbulkan kegaduhan dan melahirkan kebencian serta permusuhan.
"Jika tanpa didasari fakta dan data, (menyebarkan informasi di media sosial) tentunya sangat berisiko. (mayarakat bisa) berusan dengan hukum," tuturnya.
Sebab di negara Republik Indonesia sekarang ini, kata dia, aturannya sudah sangat jelas. Ketika seseorang menyebarkan kabar bohong (hoaks), membuat orang lain tidak suka dan bila ada pihak yang melakukan pencemaran nama baik, orang tersebut akan dijerat dengan KUHPidana.
"Termasuk penggunaan sosial media telah diatur oleh UUD ITE," ujarnya.
Baca juga: Medsos Menjadi Sarang Merebaknya Intoleransi
Menurutnya, masyarakat terutama umat Islam di Tasikmalaya untuk tidak sekadar mampu menunaikan salat lima waktu dan membaca Al Quran, tetapi juga harus mampu menahan diri. Masyarakat diharapkan bertutur kata santun, sopan menjaga etika menjunjung tinggi akhlaq.
"Karena esensinya adalah bagaimana diri masing masing mampu mengendalikan dirinya dan tidak turut serta menyumbang kegaduhan dalam lingkungan yang lebih luas, meskipun selama itu belum tentu apa yang menurutnya jelek. Akan tetapi yang lebih utama ber-khusnudzon," tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga harus hadir dan mengantisipasi setiap perkembangan yang akan mengancam kedamaian, ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan bagi kehidupan masyarakat.
"Kami juga meminta agar tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan bahu membahu untuk menarik keluar umat dari kondisi seperti saat ini jangan menunggu akibat tetapi penegakanhukum harus dilakukan seadil adilnya dengan jalan tidak tebang pilih dan berharap supaya tidak adanya diskriminasi," pungkasnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved