Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

FPI Tidak Penuhi Rekonsiliasi Kasus Pelecehan Masyarakat Sunda

Eriez
26/11/2015 00:00
 FPI Tidak Penuhi Rekonsiliasi Kasus Pelecehan Masyarakat Sunda
(FOTO ANTARA/Anis Efizudin)
Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, tidak hadir dalam pertemuan di Markas Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Jl Braga, Kota Bandung, terkait kasus pelecehan kata jatidiri kesundaan 'sampurasun diplesetkan menjadi campur-racun'. Ungkapan  bernada pelecehan yang dilontarkan langsung Ketua Umum FPI Pusat Habib Riziq pada acara tablig akbar di Kabupaten Purwakarta Senin (23/11), itu sempat membuat geram masyarakat Sunda. "Awalnya mereka (FPI) nelp saya semalam, namun saat dikontak kembali hari ini tidak ada jawaban. Meski demikian kapan pun iktikad baik mereka akan diterima dengan tangan terbuka," ujar Ketua Umum DPP AMS Noeri Firman.

Noeri, yang juga inisiator Alisansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM), meminta ke depan tidak muncul provokasi yang bisa menyulut konflik. "Jika mereka (FPI) benar-benar mau meminta maaf, jelas kita akan terima. Namun, yang kami inginkan komitmen itu harus dibarengi dengan iktikad baik, bukan sebaliknya (muncul provokasi)," jelas Noeri. Ia menambahkan meski FPI tidak jadi datang, namun pihaknya tidak menghendaki konfrontasi berkelanjutan. "Untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan, tentunya kami tetap berkoordinasi dengan parat terkait, kbhususnya kepolisian," tandasnya.

Noeri menjamin ormas Sunda, dan kelompok kesundaan lainnya, sudah berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah. "Mereka tidak mungkin memperpanjang permasalahan, jika iktikad baik dari pihak FPI bisa memenuhi keinginan masyarakat Sunda," kata Noeri Seperti diketahui, pascaatbleg akbar d POurwakarta, Noeri menuduh pernyataab Habib  Riziq yang mengatakan 'sampurasun diplesetkan menjadi campur-racun', telah  melecehan Masyarakat Sunda.  " Karena pernyataan Habib Riziq dalam video youtube yang tim kami terima, sangat jelas adanya plesetan kata Sampurasun menjadi Campur racun. Kami menyikapi dengan melaporkan ke Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Noeri saat jumpa pers di sekretariat DPP AMS, Rabu (25/11).

Noeri menambahkan, aliansi sunda menggugat digagas oleh seluruh ormas dan LSM di Jawa barat, karena merasa dilecehkan atas perkataan Habib Riziq. " Ada 16 ormas LSM kesundaan yang menyatakan sikap perihal pernyataan Habib Riziq tersebut. Ini merupakan sikap kami karena bahasa kami dilecehkan," jelas Noeri.  AMS selaku organisasi yang melaporkan ke Polda Jabar selasa kemarin, dengan tegas meminta Polda Jabar memproses laporan atas pelecehan oleh Habib Riziq tersebut diproses. " Kami meminta Polri dalam hal ini Polda Jabar untuk memproses laporan kami ini," ujarnya. (AM/EM/SB)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya