Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Go-Jek Resmi Beroperasi di Yogyakarta, Polisi akan Awasi

Ahmad Mustaqim
18/11/2015 00:00
 Go-Jek Resmi Beroperasi di Yogyakarta, Polisi akan Awasi
(MI/Galih Pradipta)
GO-Jek secara resmi beroperasi di Kota Yogyakarta. Ada beberapa alasan yang menjadikan moda transportasi berbasis teknologi itu tertarik masuk ke kota itu.

Vice President Operasional PT Go-Jek Indonesia Tadeus Nugraha menyebutkan Yogyakarta merupakan destinasi wisata dunia nomor dua setelah Bali. Selain itu, ratusan ribu pelajar juga datang ke Yogyakarta tiap tahun.

"Yogyakarta adalah kota yang adaptif terhadap perubahan. Yogyakarta masuk dalam klasifikasi kota urban," kata Nugraha melalui surat elektronik, Senin (16/11) malam.

Nugraha berujar, sudah ratusan orang bergabung menjadi bagian Go-Jek dan siap memberikan pelayanan antar-jemput di area Yogyakarta. Jarak pelayanan yang ditempuh, kata dia, dengan radius 25 kilometer. "Saat ini, tarif promo yang berlaku adalah Rp10.000, sisanya merupakan subsidi dari Go-Jek," ujarnya.

Meski begitu, Nugraha urung menjelaskan bagaimana mengatasi persaingan dan perselisihan dengan ojek pangkalan. Ia hanya mengatakan, "Tunggu tanggal main."

Sementara itu, berkenaan dengan perizinan yang belum memperoleh secara resmi, Nugraha mengklaim membuka diri untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Menurutnya, koordinasi bisa dilakukan untuk memberikan solusi berbagai masalah transportasi di area setempat.

Meski Go-Jek menyatakan resmi beroperasi, namun perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim itu belum memperoleh perizinan resmi dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY. Selain perizinan, permasalah juga terjadi dengan sejumlah pos ojek pangkalan yang telah lama beroperasi. 

Polisi awasi secara umum
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Yogyakarta Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamuji mengatakan pihaknya tak ingin langsung mengambil langkah soal Go-Jek yang sudah beroperasi. "Itu kewenangannya lebih ke Dishubkominfo," kata Tulus di Yogyakarta, Rabu (18/11).

Tulus juga enggan memberikan penjelasan terkait pengaturan potensi adanya perselisihan ojek pangkalan dengan Go-Jek. Menurutnya, terkait izin dan peruntukkan untuk fenomena seperti Go-Jek bukan urusan Ditlantas.

"Jika ada potensi-potensi perselisihan, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait. Kami akan mengawasi secara umum lalu lintasnya," jelasnya.

Go-Jek sudah beroperasi di Yogyakarta sejak Senin lalu. Namun, manajeman Go-Jek belum mengajukan izin resmi ke Dishubkominfo. "Belum, belum ada sama sekali. Ndak ada pemberitahuan sama sekali," kata Kepala Dishubkominfo DIY, Sigit Hariyanta, Senin, lalu.

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, Lilik Wachid Budi Susilo tak begitu mempermasalahkan operasional Go-Jek. Menurutnya, pemerintah mestinya memikirkan bagaimana mengatur sistem transportasi di perkotaan dengan benar. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya