Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pembentukan Provinsi Madura Perlu Dikomunikasikan dengan Baik

Teguh Nirwahyudi
11/11/2015 00:00
 Pembentukan Provinsi Madura Perlu Dikomunikasikan dengan Baik
(ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Sekelompok orang mengatasnamakan diri Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mendeklarasikan pembentukan Provinsi Madura, kemarin.

Deklarasi dilakukan di kota Bangkalan, dan dihadiri sejumlah tokoh lokal Madura, salah satunya, Bupati Bangkalan Ma'mun Ibnu Fuad. Deklarasi itu mempertegas tuntutan pemisahan pulau dengan empat kabupaten ini dari Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat, meski proses ini biasanya melibatkan urusan administrasi sangat panjang.

Anggota DPR yang juga berasal dari Madura Slamet Junaedi mengatakan aksi deklarasi P4M merupakan langkah yang sangat baik. Meskipun begitu, ia menekankan cepat atau lambatnya pembentukan Provinsi Madura tergantung koordinasi dan komunikasi politik antara pemangku kepentingan.

Ia menekankan upaya mencapai kesepahaman bersama lintas aktor politik bukan hal mudah, terlebih kepentingan kelompok dan golongan dalam pusaran politik Madura sangat kencang.

“Sejauh mana komunikasi politik dibangun? Apakah ke empat bupati di Pulau Madura sudah berkoordinasi? Sudah juga menjalin komunikasi dengan Provinsi Jawa Timur? Itu semua harus dikoordinasikan. Kalau tidak, mustahil pembentukan Provinsi Madura bisa terealisasi dalam waktu dekat,” ungkapnya di tengah aktivitas reses di Dapil Jatim XI, Madura, Selasa (10/11).

Wacana mengenai pemisahan Madura dari Provinsi Jawa Timur memang bukan hal baru. Dalam lingkungan politik lokal di Madura, topik pemekaran selalu menjadi bahasan menarik bagi masyarakat Madura.

Namun Slamet Junaedi menyayangkan belum terjalinnya komunikasi lintas sektor untuk membahas wacana itu. Masing-masing aktor politik di daerah, khususnya bupati-bupati di Kabupaten Sampang, Bangkalan, Sumenep, dan Pamekasan, menurut pengusaha asal Madura ini, masih sibuk dengan kegiatan rutinitas kedaerahan.

“Semuanya masih dalam kajian akademis. Belum ada koordinasi yang dibangun, hanya gaungnya saja selama ini,” tambah anggota komisi VI DPR RI ini.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkumpul bersama, merumuskan langkah-langkah yang harus ditempuh guna mewujudkan pembentukan Provinsi Madura secepatnya. Elemen masyarakat seperti para kiai, tokoh bajingan (tojing), blater, dan kepala daerah harus satu suara guna memenuhi syarat administratif pemekaran.

“Dalam undang-undang diatur pembentukan provinsi itu minimal 5 kabupaten, tapi Madura kan hanya 4 kabupaten. Itu harus dipikirkan, apa harus memecah kabupaten Sumenep yang populasinya di atas satu juta? Untuk mewujudkan itu, elemen masyarakat harus berkumpul,” pungkas anggota Fraksi NasDem ini. (RO/Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya