(Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong (kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan---Lampung Post)
SATU minggu kemarin, Tekab 308 kembali mencokok 47 penjahat di wilayah Hukum Provinsi Lampung dan 1 orang lagi tewas akibat peluru panas petugas.
"Karena melawan saat akan ditangkap, akhirnya diambil tindakan tegas," kata Kapolda Lampung, Brigjen Edward Syah Pernong, di Bandar Lampung, Senin (9/11).
Kapolda menyebutkan, 47 orang bandit tersebut berasal dari Polres Lampung Timur enam tersangka, Polres Lampung Utara 12 tersangka, Polres Metro lima tersangka, Polres Tanggamus lima tersangka, Polres Mesuji empat tersangka, Polresta Bandar Lampung 15 tersangka dan satu orang meninggal dunia.
Dia menegaskan, para tersangka tersebut adalah pelaku sejumlah kasus yang menonjol di Provinsi Lampung, seperti pembegalan, perampokan, dan pencuri rumah kosong.
"Satu orang pelaku pencurian di rumah kosong meninggal dunia, karena saat penggerebekan melakukan perlawanan hingga dua orang anggota Tekab 308 mengalami luka tusuk," kata dia.
Dia menegaskan, langkah tegas seperti itu harus dilakukan karena telah membahayakan petugas, dan jika pelaku melarikan diri bisa berbahaya bagi masyarakat.
"Hasil hari ini merupakan gabungn dari dua hari pelaksanaan Operasi Cempaka dan penindakan rutin tiap minggu yang saya targetkan pada seluruh Tim Tekab 308. Kembali ada pelaku yang terpaksa harus diberi tindakan tegas sehingga meninggal dunia. Pelaku ini yang kemarin membuat dua anggota Tekab 308 Polresta Bandar Lampung terluka karena senjata tajam yang diluar dugaan ternyata dimiliki pelaku, " kata Edward.
Dua hari awal pelaksanaan Operasi Cempaka, Edward sudah memerintahkan para Kasatreskrim melakuian pematangan Target Operasi (TO). "Hasil ini masih diawal dan inginnya dapat TO dari kasus-kasus besar karena sudah ada pematangan TO yang akan dikejar para Kasatreserse, " tambahnya.
Lebih lanjut Edward berbagi kondisi terkini dari dua anggota Tekab 308 yang terluka tersebut. "Dua anggota yang luka sudah dalam kondisi membaik dan bisa berbicara. Jadi mereka bisa ceritakan kejadiannya. Pelakunya hanya sendiri. Ruangan sempit dan dia sudah terkepung. Memang diluar dugaan, ternyata sipelaku masih menyimpan badik dibadannya sehingga bisa melukai anggota. Pergerakan anggota untuk menangkap hidup-hidup juga terbatas karena situasi penindakan dan ruangan yang sempit tadi, " jelasnya.
Dengan terlukanya dua anggota Tekab 308 yang sering disebutnya sebagai tim srigala pemburu itu, Edward hanya meminta anggota dilapangan lebih waspada dalam bertindak.
"Langkah penindakan di lapangan memang tak bisa diprediksi. Kadang-kadang tidak menyangka pelaku masih pegang senjata. Sejauh ini saya minta kewaspadaan ditingkatkan. Tetap tidak ada perintah tembak mati di tempat. Hanya langkah-langkah pelumpuhan dengan terutama menembak bagian kaki. Mereka sudah diberi prosedur dan melakuan langkah keras, tapi dalam koridor hukum yang jelas, " pungkasnya. (Q-1)