Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Inilah Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Godean

Agus Utantoro
12/12/2018 15:55
Inilah Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Godean
(thinkstock)

TIM Detasemen Khusus 88/Anti Teror Mabes Polri, menangkap seorang terduga teroris yang masih belia di Dusun Kramat, Desa Sidoarum, Godean,  Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (11/12) siang.

Terduga teroris yang berinisial IAA ini, ditangkap saat sedang berada di  sebuah warung makan di dusun tersebut. Pemilik warung, Partini mengungkapkan, IAA ditangkap saat mengambil ramesan makan siang. 

"Tiba-tiba ada beberapa orang langsung menyergap IAA," katanya, Rabu (12/12). 

Pelaku penyergapan yang tidak berseragam itu juga menutup wajah, dan langsung memasang tutup muka pada terduga dan membawanya ke dalam mobil yang sudah menunggu.

Ia menambahkan orang-orang yang menangkap itu mengaku dari kepolisian dan telah mengincar sejak dari Jawa Barat. Selain menangkap terduga, tim juga mendatangi tempat kerja IAA yang berada berseberangan jalan dengan warung tersebut. 

"Cukup lama di tempat kerja yang sekaligus tempat tinggal IAA yang berasal dari Jawa Barat," kata Partini.

Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kerja terduga teroris sekitar satu setengah jam petugas kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Ia menambahkan, saat penangkapan, polisi menutup ruas jalan serta melakukan sterilisasi lingkungan pada radius 100 meter.

 

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sleman

 

Kepala Depo Perusahaan Roti tempat IAA bekerja, Muhammad Gilang, mengatakan, pada saat proses penangkapan dirinya tidak berada di tempat. Gilang mengaku mendapat informasi jika tempat kerjanya didatangi polisi serta empat orang bawahannya dibawa ke Polda untuk diperiksa. 

"Saya langsung ke Polda DIY untuk mengecek kebenarannya," katanya.

Setelah tiba di Polda, ia bertemu dengan salah satu pimpinan Tim Densus. Akhirnya diperoleh keterangan jika salah satu karyawannya itu ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme.

Gilang menjelaskan, sebenarnya IAA sudah mengajukan pengunduran diri 
sebagai karyawan per 7 Desember. Namun, ujarnya, karena sedang melakukan promo, IAA diminta menunda hingga tanggal 13 Desember.

"Gaji semua karyawan juga ditunda hingga tanggal 13 untuk memberikan insentif promosi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, IAA sudah bekerja di tempatnya sekitar kurang lebih tiga bulan. Saat melamar pekerjaaan, berkas yang dimiliki juga lengkap dan tidak ada yang mencurigakan. Ia mengaku baru mengetahui dari kepolsian bahwa nama yang digunakan bukan nama asli.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengambil tas ransel, satu kotak tinta hitam dan dokumen pribadi dari mess tempat kerja terduga teroris.

Sementara jajaran kepolisian di Yogyakarta, tidak bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Mereka berkilah, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Densus Mabes Polri dan kewenangan untuk merilis ada di Mabes Polri. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya