Di Babel Ada 400 Pemilih Dengan Gangguan Jiwa Masuk DPTHP

Rendy Ferdiansyah
12/12/2018 11:50
Di Babel Ada 400 Pemilih Dengan Gangguan Jiwa Masuk DPTHP
(MI/Rendy Ferdiansyah)

HASIL Identifikasi pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babe) terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) dua Pemilu 2019, didapati ada sekitar 400 Pemilih dengan gangguan jiwa.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) Davitri mengatakan, jumlah DPTHP kedua pemilu 2018 untuk Babel sebanyak 932.569 pemilih.

"DPTHP kedua kita ini sudah final dan ada penambahan sekitar 18 ribu pemilih," kata Davitri, Rabu (12/12).

Dari 932.569 pemilih tersebut, menurut Davitri, terdapat pemilih disabilitas dan disabilitas lainya 2.718 pemilih.

"Untuk pemilih  disabilitas ini kita lakukan identifikasi ternyata ada 2.718 pemilih disabilitas," ujarnya.

 

Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna

 

Davitri merincikan dari 2.718 pemilih disabilitas terdiri dari Tuna Daksa 704 pemilih, tuna Netra 401 pemilih, Tuna Rungu wicara 522 pemilih, dan tuna Grahita 453 pemilih.

"Sementara untuk disabilitas lainnya ada 638 pemilih terdiri dari 400 pemilih dengan gangguan jiwa dan sisanya pemilih dengan cacat mental," ungkap dia.

Ia menyebutkan khususnya untuk 400 Pemilih dengan gangguan jiwa akan diberikan pelayanan khusus saat melakukan pencoblosan di TPS.

"Mereka yang mengalami gangguan jiwa ini, tidak bisa ke TPS sendiri harus ada pendampingan, makanya kita akan berikan pelayanan," ucap 
Davitri.

Ia menambahkan 400 Pemilih dengan gangguan jiwa tersebut tersebar di  Kabupaten/kota di seluruh Bangka Belitung. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya