Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Dua kali Menang, Dua kali Digugat ke MK

Muhammad Fauzi
10/12/2018 23:10
Dua kali Menang, Dua kali Digugat ke MK
(Ist)

PROSES pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Deyai, Papua masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pilkada di kabupaten tersebut diikuti empat pasangan calon bupati yang berlangsung pada 27 Juni 2018. Dalam pemilihan tersebut dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Ateng Edowai-Hengky Pigai dengan memperoleh 18.789 suara.

Kemenangan tersebut digugat oleh pasangan nomor urut 3 dan gugatan tersebut ditolak MK dalam sidang dismisal yang digelar pada 9 Agustus 2018. Tidak sampai di situ, pasangan nomor urut 4 Inarius Douw-Anakletus Douw menggugat hasil penghitungan suara tersebut.

"Mahkamah Konsitusi menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dengan cara noken di semua TPS di Distrik Kapiraya, dan beberapa TPS di Distrik Tigi Barat yaitu; TPS1, TPS2, TPS 3, dan TPS 4 Kampung Deiyai I," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK Jakarta, Rabu (12/9).

"Meski dilakukan PSU ulang yang digelar pada 16 Oktober 2018 di empat distrik, tetap pasangan nomor urut 1 mendulang 19.300 suara yang signifikan di empat distrik tersebut. Sedangan nomor urut empat 18.916 suara. Namun kemenangan pasangan nomor urut 1 ini digugat kembali oleh pasangan nomor urut 4 dengan materi gugat yang sama dan objek yang sama," ujar Siprianus Bunai, Wakil Ketua Tim Pemenangan nomor urut 1 dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/12).

Mereka berharap MK berhati-hati dalam mengambil keputusan yang memaksakan kehendak di luar kemenangan masyarakat kabupaten Deyai. Karena sudah dua kali PSU, tetap masyarakat memilih dan memenangkan pasangan nomor urut satu sebagai bupati.

"MK akan memutuskan sidang sengketa pilkada Kabupaten Deyai tersebut pada 12 Desember 2018. Hal ini untuk menghindari gesekan di masyarakat. Jika ini terjadi MK turut bertanggung jawab, karena telah mengambil keputusan yang tidak memihak keinginan masyarakat setempat," tuturnya. (O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya