Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
RENCANA e-voting yang disuarakan sejumlah pihak pada Pemilu 2019 mendatang ditolak oleh warga Papua. E-voting dinilai rawan dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Pemilu di Amerika Serikat (AS) lalu.
Peran asing sangat besar kemungkinan untuk ikut bermain di dalam e-voting, apalagi telekomunikasi masih ada saham asing. "Kami menolak sisitem e-voting, karena rawan dimanipulasi asing," ujar
Ahmad Yamin,salah seorang tokoh Papua ketika ditemui wartawan di bilangan Viktory Sorong, Papua Barat, Jumat (30/11).
Pemilu sistem manual dengan kertas suara masih lebih baik karena tinggal dilakukan pengawasan ketat dari TPS. Sementara pada sistem e-voting dimana orang bisa bermain untuk memenangkan kandidat tertentu.
Baca juga: Oknum ASN Berkampanye di Kota Sukabumi hanya Disanksi Teguran Tertulis
Selain itu, secara infrastruktur di luar Jawa termasuk Papua belum siap, sehingga jika dipaksakan dilaksanakan e-voting hasilnnya tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sebagaimana diketahui sistem online perekrutan CPNS belum bisa dilakukan di Papua dan Papua Barat akibat belum siapnya infrastruktur internet.
"Diharapkan agar e-voting belum diberlakukan karena rawan manipulasi baik asing maupun di dalam negeri dan infrastruktur juga belum memadai," terang Yamin lagi. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved