Jumlah Pemilih Disabilitas di Babel Belum ter-Update

Rendy Ferdiansyah
29/11/2018 14:10
Jumlah Pemilih Disabilitas di Babel Belum ter-Update
(Dok. MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel) untuk mengakomodasi penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Irawan mengatakan, jumlah pemilih Disabilitas di Babel hingga kini belum ter-update.

"Untuk pemilih disabilitas masih berdasarkan DPTHP 1 2.141 pemilih dan belum terupdate di DPTHP 2," kata Edi Irawan di sela-sela Media Gathring Bawaslu di pulau Lengkuas Belitung, Kamis (29/11).

"Jumlah disabilitas ini global tidak dipilah-pilah apakah itu tuna rungu atau tuna netra dan sebagainya," ujar dia.

 

Baca juga: KPU Babel belum Terima Surat Kematian 6 Caleg Korban Lion Air

 

Untuk Pemilu 2019 penyandang disabilitas, menurutnya pada DPTHP 2 tidak ada penambahan. Ia berharap pada DPTHP 3 nanti ada penambahan agar mereka dapat terakomodasi memiliki hak pilih.

"Belum ada penambahan, tapi kita berharap pada pemuktahiran DPTHP 3 nanti akan ada penambahan sehingga hak pilih para penyandang disabilitas dapat terakomodasi dalam DPT," ungkap dia.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan KPU Babel untuk mempermudah akses bagi penyandang disabilitas untuk memberikan hak suaranya pada pemilu 2019 mendatang.

"Memang pada pilgub dan pilkada-pilkada yang sudah-sudah untuk surat suara khusus tuna rungu banyak yang tidak terpakai, karena mereka didampingi saat memberikan hak suara di TPS, tetapi bagaimana pun surat suara khusus itu harus tetap di sediakan," terangnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya