Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor. Penetapannya diberlakukan mulai 5 November 2018 hingga 31 Mei 2019.
"Penetapan status siaga banjir dan longsor sudah diperkuat dengan keluarnya SK (surat keputusan) bupati," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman, kepada Media Indonesia, Jumat (23/11).
Penetapan status siaga darurat banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi
menyusul telah ditetapkannya juga status serupa yang dilakukan Pemprov Jawa Barat. Di tingkat Pemprov Jabar penetapan siaga darurat banjir dan longsor mulai 1 November 2018 hingga 1 Mei 2019.
"Kemarin (Kamis) kami sudah melakukan apel siaga bencana untuk menjalankan SK gubernur. Apel siaga bencana dilaksanakan serentak di semua kota dan kabupaten di Jawa Barat melalui polres masing-masing wilayah," sebut Eka.
Eka menyebutkan status siaga darurat bencana tersebut bersamaan tingginya intensitas curah hujan saat ini, potensi bencana hidrometeorologi juga relatif meningkat. Utamanya potensi bencana banjir, longsor, pergerakan tanah, serta angin puting beliung.
"Sejak memasuki musim hujan sudah cukup banyak dilaporkan terjadi bencana di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Baca juga: Presiden: Infrastruktur Cukup Tarik Investasi Masuk
Teranyar kejadian angin puting beliung yang menerjang di tiga desa di Kecamatan Nagrak, Rabu (21/11) malam. Puluhan rumah dilaporkan rusak. Hasil pendataan BPBD, di Desa Nagrak Utara, puting beliung menerjang enam rumah.
Sementara di Desa Darmareja sebuah rumah tersambar petir dan satu rumah rusak tertimpa pohon roboh, sedangkan di Desa Cihanyawar sebanyak 11 rumah rusak dan sebuah rumah tertimpa longsor.
"Jumlah kerugian dan kerusakan masih didata," pungkasnya.
Kapolres Sukabumi AKB Nasriadi mengatakan apel siaga bencana yang digelar Kamis (22/11) tujuannya untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi lainnya di Kabupaten Sukabumi dalam penanggulangan bencana di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Semua komponen pemerintahan dan masyarakat ikut dilibatkan seperti TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, serta seluruh komponen masyarakat.
"Kami harus hadir di tengah-tengah masyarakat ketika terjadi bencana alam. Kita wajib melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam penanganan dan penanggulangan bencana," tegas Nasriadi. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved