Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pascaaksi Teror, Lamongan Berlakukan Wajib Lapor bagi Tamu

M Yakub
22/11/2018 14:35
Pascaaksi Teror, Lamongan Berlakukan Wajib Lapor bagi Tamu
(FOTO ANTARA/Edi Suhaedi)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur (Jatim), bakal mengaktifkan kembali kegiatan siskamling pada masing-masing lingkungan. Termasuk memberlakukan kembali aturan, tamu yang menginap lebih dari 24 jam agar lapor. 

Langkah ini dilakukan, pascaaksi terorisme yang terjadi pada pos jaga Wisata Bahari Lamongan (WBL) Kecamatan Paciran dua hari lalu.

Bupati Fadeli sudah memerintahkan jajaran hingga yang terbawah ditingkatan rukun tetangga agar peka dengan lingkungannya. Menurut dia, jika menemui hal-hal yang mencurigakan, agar segera dilaporkan ke aparat, baik di Pemda, TNI dan kepolisian.

"Kami bersama jajarannya Pak Kapolres dan Pak Dandim selama ini sudah bersama-sama tokoh agama dan masyarakat melakukan tindakaan pencegahan untuk tindakan radikalisme. Kedepan komunikasi lintas sektor ini akan kami intensifkan," katanya, Kamis (21/11) siang.
    
Fadeli menjelaskan, pelaku teror bukan warga Lamongan. Namun ia baru tinggal di Lamongan pada 2017 setelah menikah dengan warga Tuban. Terduga pelaku, kesehariannya menjadi buruh panggul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan.

Bupati juga telah menjenguk Bripka Andreas, anggota Polres Lamongan yang berhasil menangkap pelaku teror meski dengan kondisi terluka.

Andreas kini, menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Ia juga berterimakasih atas jasa Andreas yang telah berhasil mengejar pelaku teror meski dalam kondisi terluka.

"Tadi saat bertemu Mas Andreas, Saya sampaikan terima kasih dan hormat. Seandainya sampai dia itu menyerah, tidak  mengejar, tentu akan kehilangan jejak untuk ungkap ini," jelasnya.

Mengenai kondisi Bripka Andreas, Kapolres Lamongan AKB Feby DP Hutagalung menyatakan, kondisinya sudah berangsur stabil, baik secara psikis maupun fisik. Setelah tindakan operasi di mata kanannya, kata dia, hari ini akan dilakukan pemeriksaan kondisi korneanya.

Menurut Kapolres, dia tidak melihat ada ketakutan di diri Bripka Andreas pascakejadian tersebut. 

"Tindakan heroik luar biasa yang dilakukan Bripka Andreas ini semoga bisa menjadi motivasi bagi kami semua untu berbuat lebih baik lagi," kata Kapolres.

 

Baca juga: Densus 88 Gelar Rekostruksi di Jalan Kaliurang

 

Terkait penghargaan atas aksi heroik Bripka Andreas, Kapolres mengungkapkan, Kapolda sudah melaporkan ke Mabes Polri agar yang bersangkutan untuk mendapatkan penghargaan dari Kapolri.

"Karena dianggap sudah bertugas di luar kemampuannya. Dalam kondisi terluka, masih berjuang untuk menangkap pelaku. Kami belum tahu penghargaannya seperti apa. Tentu berharap yang terbaik," ujarnya.

Bripka Andreas mengalami luka di mata kananya saat mengejar pelaku penyerangan di pos jaganya, di WBL. Dalam pengejaran itu, Bripka Andreas diketepel pelaku dan mengenai mata kananya. 

Dalam kondisi terluka, dia tetap mengejar dua orang pelaku dan kemudian menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku, sehingga kemudian kedua pelaku bisa ditangkap. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya