Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MELENGKAPI permintaan Jaksa, Densus 88/Anti Teror, Kamis (22/11) menggelar rekontstruksi penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang KM 9,6, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penangkapan itu sendiri terjadi pada 14 Juli lalu. Tim Densus 88/Anti Teror saat itu telah membuntuti kawanan terduga teroris dari arah utara.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Densus 88/Anti Teror menyergap empat orang. Namun, terjadi perlawanan, sehingga dua terduga teroris tewas di lokasi. Bahkan dua anggota polisi pun sempat mengalami luka-luka karena perlawanan terduga teroris.
Reka ulang adegan atau rekonstruksi yang digelar di Jalan Kaliurang ini, jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, Densus 88/ Anti Teror menghadirkan dua terduga teroris berinisial BS dan GN.
Dikatakan kedua terduga teroris ini menjalani reka ulang sebanyak 30 scene atau adegan.
"Memang tidak keseluruhan dari rangkaian peristiwa, tetapi hanya 30 adegan saja," kata Hadi Utomo.
Menurut dia, pelaksanaan reka ulang adegan itu sendiri, untuk memenuhi petunjuk atau pemeriksaan tambahan yang diminta Jaksa Penuntut Umum. Kedua terduga, katanya, merupakan warga Yogyakarta.
"Rekonstruksi merupakan bagian dari pemeriksaan tersangka," katanya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang adegan itu sendiri diatur dalam KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana). Pelaksanaan hari ini, ujarnya adalah pemenuhan petunjuk jaksa.
Dijelaskan, reka ulang adegan atau rekonstruksi ini untuk menyempurnakan berkas perkara yang sudah dikirim kepada Jaksa. Pada prinsipnya, ujarnya, rekonstruksi adalah menyinergikan antara kejadian-kejadian atau rangkaian kejadian dalam satu peristiwa dan akan dituangkan dalam BAP.
Baca juga: Polda Maluku Selidiki Kasus Perkosaan Mahasiswa UGM
Mengenai keterkaitan dua tersangka dengan kelompok mana, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY menegaskan tidak sampai ke arah itu.Hanya, katanya, terhadap kejadian penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan bukti atau temuan baru.
Ditanya mengapa rekonstruksi baru dilakukan sekarang. Hadi Utomo menegaskan rekonstruksi baru dilakukan karena Jaksa baru sekarang mengembalikan berkas ke polisi.
"Hanya untuk menambah kekurangan keterangan. Itu saja," katanya.
Rekonstruksi, imbuhnya bukan untuk menemukan bukti baru. Dalam kegiatan yang digelar kali ini, ujarnya tidak melibatkan masyarakat sipil atau saksi peristiwa tersebut.
"Tidak ada saksi-saksi dan tidak ada warga yang dilibatkan," tegasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved