Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
WAKIL Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Dedy Yulianto menyayangkan kepala dinas pendidikan setempat yang mengatakan kerja sama luar negeri pemerintah daerah dengan luar negeri tak perlu ada persetujuan dewan.
"Kepala dinas pendidikan sepertinya gagal paham dan ABS (asal bapak senang). Aturan kerja sama luar negeri oleh pemerintah daerah tidak di haramkan, namun melalui aturan dan prosedur yang berlaku. Kami mendukung program tersebut cuma mekanismenya harus sesuai aturan dan perundang-undangan," ungkap Dedy Yulianto dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (20/11).
Sebab, jelas Dedy, secara tegas UU No.23 Tahun 2014 mengatur kerja sama pemerintah daerah dengan luar negeri. Selain itu juga, panduan kerja sama luar negeri yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri tegas menyebutkan melibatkan DPRD. Jadi kalau kepala dinas mengatakan tidak perlu melibatkan DPRD, dia menggunakan UU yang mana.
"Kami perlu penjelasan dan ini perlu dilakukan penyelidikan. Kami melihat kepala dinas pendidikan gagal paham. Padahal gubernur telah meyampaikan surat pembatalan dengan universitas di Taiwan," ungkap Dedy.
Surat tersebut, jelas Dedy, dibuat gubernur atas saran dan sesuai rekomendasi DPRD Babel. Dengan demikian, seharusnya kepala dinas pendidikan mengerti bahwa kerja sama dengan luar negeri harus sepersetujuan dewan.
"Coba kepala dinas pendidikan Babel tunjukan UU yang membolehkan Pemprov bisa kerja sama dengan luar negeri tanpa persetujuan kami," tantang Dedy.
Agar masalah ini tak terulang, jelas Dedy, DPRD segera mengusulkan hak angket terkait masalah ini, dan beberapa persoalan dari usul hak interpelasi yang perlu di lakukan penyelidikan. (O-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved