Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maryanti Adoe, menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu belum akurat.
"Hal itu terjadi lantaran masih ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masuk DPT. Sebaliknya, ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk DPT," kata Maryanti saat memberikan pembakalan tentang pemilu 2019 kepada calon anggota legislatif DPD Partai Gerindra NTT di Sekolah Lapangan Nekamese, Kabupaten Kupang, Sabtu (10/11).
Sebelumnya, menurut Maryanti, daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sudah ditetapkan. Akan tetapi saat pleno penetapan tingkat nasional, ada laporan dari parpol, bawaslu, dan pemerintah yang menyebutkan masih banyak pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masuk DPTHP. Karena itu, KPU kembali melakukan penyempurnaan DPTHP tersebut.
"Namun DPTHP itu masih dicek lagi, dan ada tambahan satu poin yaitu mengakomodir pemilih yang belum terakomodasi," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim Dilaporkan ke DKPP
Karena itu menurut Maryanti calon anggota legislatif yang melakukan kampanye hingga desa-desa dan kelurahan, didorong untuk mengajak warga melakukan perekaman data KTP Elektronik.
"Kalau belum terdaftar di DPTHP, tanya dia punya KTP elektronik atau belum? Kalau belum minta dia merekam data KTP Elektronik," tambahnya.
Warga yang tidak terdaftar di DPTHP, jika dia memiliki KTP Elektronik, tetap punya hak pilih di pemilu 2019.
"Saya minta caleg jangan hanya turun kampanye saja, tetapi juga mengecek konstituennya sudah masuk DPT atau belum, karena di lapangan, warga tidak datang mengecek namanya di DPT yang dipajang di kantor lurah dan kantor desa, " katanya.
Namun Dia mengingatkan persoalan perekaman KTP elektronik sampai saat ini belum tuntas. Banyak keluhan masyarakat karena setelah bertahun-tahun melakukan perekaman data KTP Elektronik, tetapi KTP belum dicetak.
Persoalan ini menurut Dia, sudah disampaikan ke Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mudah-mudahan mereka secapatnya berkoodinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil kota dan kabupaten supaya bisa menuntaskan masalah ini," ujarnya.
Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengatakan sampai akhir Oktober 2018 masih 651.000
warga NTT belum merekam KTP elektronik, yang dikhawatirkan memengaruhi
hak pilih mereka di pemilu 2019.
Warga yang belum merekam data KTP Elektronik terbanyak di Kabupaten Kupang sebanyak 109.000 orang, Timor Tengah Selatan 83.000 orang, Sumba Barat Daya 82.000 orang, Malaka 45.000 orang, Flores Timur 45.000 orang, sedangkan kabupaten lainnya berkisar 30.000 orang.
"Kami berharap masyarakat segera melakukan perekaman data KTP elektronik sehingga apabila tidak terdaftar di DPT, akan menggunakan hak pilih mereka dengan membawa KTP elektronik sesuai alamat domisili," ujarnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved