Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Senjata Rakitan Gagal Tembus Kesigapan Bandara Juanda

Heri Susetyo
06/11/2018 21:05
Senjata Rakitan Gagal Tembus Kesigapan Bandara Juanda
(MI/Heri Susetyo)

UPAYA penyelundupan senjata api rakitan jenis pistol melalui Terminal Kargo Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,  digagalkan petugas keamanan bandara. Sepucuk pistol rakitan tersebut dikirim warga Lumajang, Jawa Timur, kepada seseorang beralamat di Jakarta Timur.

Senpi pistol rakitan berwarna silver bermotif naga di gagangnya itu diselundupkan oleh Joni Mahendra,35, warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Senin (5/11). Pistol rakitan sendiri itu dikirim kepada seseorang bernama Husen Prabowo dengan alamat tujuan Jalan Murni Nomor 52, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Selain pistol rakitan ini, petugas juga menyita 13 butir peluru tajam kaliber 0,22 milimeter. Serta 34 butir peluru hampa kaliber 9 milimeter.

Senpi lengkap dengan amunisinya tersebut dikirim melalui paket PT Pos. Untuk mengelabuhi petugas, paket senpi diletakkan di antara dua batu bata dan kemudian terbungkus rapi. Di paket ini kemudian tertulis berisi spare part atau suku cadang kendaraan.

Namun saat melalui pemeriksaan alat X-ray Terminal Kargo Bandara Juanda, kemudian diketahui bahwa paket tersebut berisikan senpi jenis pistol. Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Lumajang dan sudah berhasil membekuk tersangka Joni Mahendra.

Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Ali Syahbana mengatakan, tersangka yang mengirim senpi tersebut sekaligus merupakan perakit. Pelaku sudah beberapa kali merakit senjata api dan bahkan ada yang dipasarkan lewat online. Pelaku yang hanya lulusan sekolah dasar dan mantan TKI ini belajar otodidak membuat senpi rakitan.

"Praktik pengiriman senpi ilegal begini berkontribusi dan punya andil dalam aksi perampokan. ini ilegal dan harus diusut tuntas," kata Bayu. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya