Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KAPOLDA Aceh Irjen Rio S Djambak meminta maaf atas meninggalnya Mahyar, 31, saat proses penangkapan oleh personel Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Selasa (23/10).
"Turut berduka cita atas meninggalnya saudara Mahyar, Setelah pertemuan ini saya akan ke rumah duka untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban," kata Kapolda saat bertemu tokoh masyarakat, Kepala Mukim dan Datuk Penghulu (Kepala Desa) se-Aceh Tamiang di Kuala Simpang, Rabu (24/10).
Awalnya pemuda asal Kampung Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang itu ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu, pada Senin (22/10).
Kapolda menyatakan, Kapolsek Bendahara Ipda Wahyudi dan tiga personel yang diduga terkait meninggalnya Mahyar akan ditindak tegas bila terbukti melakukan pelanggaran hukum. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved